- Instagram @mixueindonesia
Mixue Klaim Produknya Halal, Hanya Belum Punya Sertifikat Halal
Jakarta, tvOnenews.com – Mixue mengklaim produknya halal. Melalui pernyataannya di Instagram @mixueindonesia, Mixue menyatakan penyebaran informasi Mixue tidak halal merupakan tindakan yang kurang bertanggung jawab.
“Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal,” tulis Mixue dikutip Selasa (3/1/2023).
Pihak Mixue mengaku sudah mengurus sertifikasi halal sejak tahun 2021 dan memang belum selesai.
Belum selesainya sertifikasi halal disebabkan 90% bahan baku Mixue diimpor dari Tiongkok.
Mayoritas bahan baku Mixue di Indonesia diproduksi di pabrik Mixue yang berstandar internasional di Tiongkok.
Sehingga, proses konsultasi sertifikasi halal saat itu diajukan kepada Shanghai Al-Amin terlebih dahulu.
“Sumber bahan baku tidak terpusat seluruhnya di satu kota. Proses sertifikasi halal tidak hanya mengenai komposisi, tapi juga termasuk sumber bahan baku dan proses yang dilalui,” tulis Mixue terkait kendala lainnya.
Kendala Mixue lainnya adalah adanya pandemi Covid-19 dan lockdown dua tahun terakhir ini, termasuk di Tiongkok. Ini menyebabkan proses pengurusan terhambat.
Menanggapi pertanyaan masyarakat terkait apakah produk Mixue menggunakan alkohol, rum atau mengandung babi, Mixue mengklaim tidak menggunakan alkohol, rum atau mengandung babi.
Namun, Mixue memahami hal tersebut tidak dapat menjadi landasan klaim bahwa Mixue halal.
“Tetapi sebaliknya, juga tidak dapat menjadi landasan klaim bahwa Mixue tidak halal. Yang berhak menyatakan halal hanya pihak berwenang. Karena itu, saat ini kami hanya bisa kooperatif dengan pihak berwenang dan menunggu sertifikasi halal selesai,” jelasnya. (ant/nsi)