News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ingin Hijrah Takut dari Riba tapi Masih Kerja di Bank, Pilih Resign atau Tidak? Ustaz Adi Hidayat Justru Sarankan…

Bila seseorang ingin terbebas dari dosa riba tetapi masih bekerja di bank, apakah harus keluar atau resign dari pekerjaannya? Ustaz Adi Hidayat sarankan agar...
Senin, 28 Oktober 2024 - 23:08 WIB
Ustaz Adi Hidayat jelaskan langkah ingin terbebas dari Riba
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Setiap umat muslim diperintahkan untuk menjauhi Riba, sebab dalam ajaran Islam, segala sesuatu yang bersinggungan dengan riba hukumnya haram.

Namun perlu berhati-hati, sebab riba memiliki berbagai macam jenis dan golongan yang berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi seorang karyawan bank, terkadang muncul perasaan yang tidak nyaman karena takut pekerjaannya berkaitan dengan riba.

Bila seseorang ingin terbebas dari dosa riba tetapi masih bekerja di bank, apakah harus keluar atau resign dari pekerjaannya?

Pada satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan mengenai langkah bila seseorang ingin hijrah namun masih bekerja di bank.

Seperti apa penjelasan Ustaz Adi Hidayat mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal Youtube Audio Dakwah, Ustaz Adi Hidayat mengingatkan untuk berhati-hati dalam menjalani aktivitas.

Sebab, riba memiliki berbagai macam jenis serta golongan yang berbeda-beda.

Ustaz Adi Hidayat menyarankan agar segera meninggalkan segala sesuatu yang masih bersinggungan dengan larangan agama.

"Apapun yang kita kerjakan, kalau bersentuhan dengan yang dilarang, tinggalkan," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube Audio Dakwah.

Ustaz Adi Hidayat
Ustaz Adi Hidayat. (Ist)

Maka Ustaz Adi Hidayat anjurkan untuk segera tinggalkan segala sesuatu yang berkaitan dengan larangan Allah SWT.

"Jadi kalau ada yang haram-haram, jangan banyak mikir, tinggalkan aja," ujarnya.

Lantas, bagaimana bila ingin hijrah tapi hingga saat ini masih bekerja di Bank yang menerapkan riba?

Terkadang masih ada keraguan untuk meninggalkan pekerjaan tersebut sebab muncul  kekhawatiran akan kehilangan penghasilan.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, dalam kasus ini harus dilihat pada kondisinya terlebih dahulu. 

"Kalau sekarang terlibat pada yang haram, kemudian dengan meninggalkan itu tidak ada bekal atau memungkinkan kita masuk pada bab yang lebih sulit hidupnya nanti," tutur Ustaz Adi Hidayat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Misalnya, kerja di tempat yang ada riba, kemudian anda ingin tinggalkan tapi enggak ada modalnya, kalau anda tinggalkan jatuhnya lebih kuat, bahkan berdampak pada kehidupan anda lebih sulit," sambungnya. 

Tak dapat dipungkiri, pasti akan ada peluang hidup akan menjadi lebih sulit jika tiba-tiba keluar dari pekerjaan. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT