Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening di Gedung KPK.
Sumber :
  • (Tvonenews.com/Rizki Amana)

Gubernur Papua Lukas Enembe Dipastikan Tak Penuhi Panggilan Kedua KPK Lagi, Ini Alasannya

Jumat, 23 September 2022 - 21:46 WIB

Dia menjelaskan, KPK adalah lembaga negara yang independen. Jadi, menurutnya, tidak ada rekayasa atau kepentingan politik dalam menangani kasus Lukas. Dikatakannya, semuanya natural berdasarkan hasil analisis dari PPATK.

"Kalau seandainya ada peran Kemendagri, perannya di mana? KPK memiliki mekanisme tersendiri. Kami pun dari awal tahun lalu ada dirjen kami kena masalah kami gak bisa berbuat apa-apa, dirjen keuangan daerah," ujarnya.

Dia membantah bahwa kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Papua itu memiliki kepentingan politik bagi sejumlah pihak.

"Kalau politisasi partai, KPK juga menangkap bupati mimika yang kader Partai Golkar. Jadi kami melihat apa yang dilakukan KPK karena masukan dari PPATK. clear dalam rilis kemarin," papar dia.

Jadi tidak ada hubungan dalam urusan Kemendagri, tegas Tito, kami hanya berusaha sistem politik dan pemerintahannya jadi lebih landai. (ppk/ree/raa/mut)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral