Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening di Gedung KPK.
Sumber :
  • (Tvonenews.com/Rizki Amana)

Gubernur Papua Lukas Enembe Dipastikan Tak Penuhi Panggilan Kedua KPK Lagi, Ini Alasannya

Jumat, 23 September 2022 - 21:46 WIB

Diketahui, tujuan awal Tim Hukum Lukas Enembe mendatangi gedung KPK adalah guna melakukan pengecekan kondisi kesehatan tersangka kasus korupsi itu.

"Tim Hukum bersama Juru Bicara Gubernur Papua dan Dokter Pribadi Anton hari ini kami akan konsultasi terkait kondisi kesehatan terakhir Bapak Gubernur," ujar Tim Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening saat ditemui di lokasi, Jumat (23/9/2022).

Ia menyampaikan harapannya agar KPK dapat mempertimbangkan sisi kemanusiaa untuk Lukas Enembe.

"Meminta kebijaksanaan bapak pimpinan KPK untuk memperhatikan dari sisi pendekatan kemanusiaan agar Pak Lukas dapat mendapat pelayanan kesehatan yang terbaik," lanjutnya.

KPK Minta Lukas Enembe Tak Bangun Narasi ke Publik

Dinilai percuma, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Gubernur Papua Lukas Enembe untuk tidak membangun narasi tak bersalah di muka publik.

"Membangun narasi diruang publik tidak dapat dijadikan dasar pembuktian suatu perkara pidana," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (22/9/2022).
Lukas Enembe diketahui dipanggil KPK sejak 12 September 2022, namun ia tak datang. Panggilan kedua akan diadakan pada 26 September 2022 di Gedung merah Putih KPK.

Nantinya Lukas Enembe akan menyampaikan argumennya dihdapan penyidik. Sebelum agenda tersebut KPK meminta Gubernur Papua itu untuk tidak membentuk narasi publik.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral