- Julio Trisaputra-tvOne
Layanan SIM Keliling Hari Ini 9 Desember 2025 di Jakarta Tersedia di Lima Lokasi, Cek Lokasinya di Sini!
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling hari ini 9 Desember 2025 di lima lokasi di Jakarta.
Layanan ini dibuka bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendaranya.
Mengutip X TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Inilah daftar lokasinya:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Universitas Trilogi
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Dokumen-dokumen yang harus dibawa ke lokasi antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi.
Pemohon juga harus mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi layanan SIM Keliling.
Perlu diketahui, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Apabila SIM telah habis masa berlakunya, maka pemiliknya harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Soal biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. (ant/nsi)