- tvOnenews.com/Taufik Hidayat
Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Siapkan Lahan Gratis Demi Sukseskan Program Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menegaskan peran pemerintah daerah (Pemda) menjadi kunci keberhasilan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Ia meminta Pemda menyiapkan lahan tanpa biaya sebagai salah satu bentuk dukungan konkrit dalam pembangunan hingga operasional PSEL.
“Yang paling utama adalah bagaimana membentuk collection system, mulai dari membuat bak-bak sampah di masyarakat, setelah itu dikoleksi dengan sistem transportasi dibawa sampai dengan TPA,” ujar Tito saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta Pusat, dalam keterangan tertulis, Jumat (3/10)
Rapat yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, itu juga dihadiri Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, Wamen ESDM, Yuliot Tanjung, Wamen BUMN, Aminuddin Ma’ruf, serta sejumlah pejabat terkait.
Menurut Tito, Pemda tidak hanya wajib memastikan lahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk insinerator sampah, tetapi juga bertugas menyosialisasikan fungsi alat tersebut agar masyarakat memahami manfaat kebijakan ini.
Mendagri menilai PSEL merupakan peluang besar yang harus dimanfaatkan Pemda. Selain menekan volume sampah, program ini juga menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Nah, sehingga ini adalah opportunity. Kami sampaikan kepada teman-teman kepala daerah opportunity yang diberikan pemerintah untuk diselesaikan,” tegasnya.
Untuk mempercepat implementasi, Tito akan menugaskan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, guna mengawal langsung PSEL.
Keduanya akan memperkuat kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup, khususnya memastikan kesiapan Pemda mendukung program tersebut.
Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menguraikan transformasi kebijakan pengelolaan sampah di Indonesia. Jika sebelumnya strategi pengelolaan dilakukan dari hilir ke hulu, kini paradigma berubah menjadi dari hulu ke hilir. Konsep ini menekankan pada upaya pengurangan timbunan sampah sejak awal melalui prinsip 3R (reduce, reuse, recycle).
“Dengan berbasis hulu (ke hilir) ini sampah berkurang, sampai ke TPA itu sedikit,” tandas Tito. (agr/dpi)