- Mutawakkir Saputra
Dicabuli Oknum Kiai Ternama di Bekasi sejak Kelas 2 SMP, Anak Angkat Kaget Baru Tahu Jadi Buah Hati MR saat SMA
Jakarta, tvOnenews.com - Anak angkat MR oknum kiai ternama di Bekasi, ZA (22) mengungkap dirinya baru mengetahui sebagai anak angkat ulama tersebut saat duduk di bangku SMA.
"Sebenarnya aku selama ini nggak tahu kalau aku anak angkat dari si pelaku ini, cuma aku baru tahu itu pas aku naik kelas 2 SMA," ungkap ZA saat konferensi pers di Klinik Athena Kemang milik dr Richard Lee di Jakarta Selatan dikutip, Jumat (26/9/2025).
ZA baru menyadari hal ini ketika istri oknum kiai sekaligus ibu angkatnya memergoki sang suami diduga sedang mencabuli dirinya.
"Aku lagi dicab*li sama si pelaku ini pas lagi tidur siang. Di situ aku baru tahu kalau aku bukan anak kandung si pelaku," jelas dia.
- Instagram/dr Richard Lee
Dalam podcast YouTube dr Richard Lee, ZA menceritakan baru mengetahui orang tua kandung dirinya masih ada, kebetulan ia anak kembar.
"Ada, anak orang tua aku ada lima, kembaran aku cowok. Jadi, aku diangkat karena waktu itu alasannya kata dari mama aku si pelaku ini mau mancing anak buat istrinya biar hamil," cerita ZA.
Usut punya usut, ia menjadi anak angkat oknum ustaz itu sedari berusia 16 bulan, namun telah mendapat kekerasan secara fisik oleh MR.
"Si pelaku ini agak temperamen, dari kecil setiap mau mandi pasti kepala aku selalu dicelupin ke dalam gentong besar di dalam kamar mandi. Aku nggak ngerti maksud dia kayak gitu," terangnya.
Akibatnya, ZA yang mengalami nasib tragis sejak belia trauma setiap bertemu dan memutuskan pisah rumah dengan pelaku.
Namun, ketika ZA duduk di bangku kelas 2 SMP hingga kuliah, nasibnya kembali mengenaskan yakni diduga mengalami aksi pencabulan MR.
- Tangkapan layar youtube dr Richard Lee
Ia menceritakan kronologi dirinya diduga diperkosa secara paksa sejak SMP hingga kuliah.
"Pokoknya dari kelas 1 SMP, dia udah ngebiasain aku kayak colek-colek. Menurut aku awalnya itu rasa sayang orang tua ke anak. Aku juga nggak terlalu paham waktu itu," jelasnya.
Ia selalu mengalami peristiwa tragis tersebut sejak liburan pesantren saat masih kelas 2 SMP dan selalu berulang hingga sekarang.
Ironisnya lagi, ia kerap dipaksa mengirim video asusila dirinya, terutama saat ingin ditransfer uang oleh pelaku.
"Itu setiap istrinya nggak ada atau pasti cari cara agar istrinya disuruh kayak nganter (makanan) dari hasil ceramah ke ibunya," tuturnya.
Diketahui, peristiwa dugaan pemerkosaan juga dialami SA (21), keponakan MR. Ia berbagi kisah nasib tragis tersebut berlangsung sejak kelas 6 SD.
MR merupakan oknum ternama di Bekasi yang menjabat sebagai Ketua FPAU (Forum Penjaga Alim Ulama). Pelaku juga memiliki sekolah bernama Yayasan Arrohiliyah Bekasi (YAHIB).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra membenarkan ZA dan SA diduga menjadi korban asusila MR sejak keduanya duduk di bangku SD dan SMP.
Polisi menindaklanjuti kasus bejat ayah angkatnya setelah ZA melapor terakhir kali pada 27 Juni 2025.
"Ya, sudah kami tetapkan tersangka kemarin Rabu, 24 September 2025 dan per hari ini sudah kami lakukan penahanan di polres," ungkap AKBP Agta kepada awak media, Kamis (25/9/2025).
MR ditetapkan melanggar UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
(hap)