news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Eks Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan.
Sumber :
  • menpan.go.id

Keberadaan Jurist Tan Buronan Kasus Chromebook Diendus Polisi, Red Notice Segera Diproses

Divisi Hubungan Internasional Polri mengaku telah mengantongi lokasi eks staf khusus (stafsus) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Jurist Tan.
Senin, 22 September 2025 - 18:59 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengaku telah mengantongi lokasi eks staf khusus (stafsus) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Jurist Tan.

Jurist Tan sendiri merupakan tersangka dan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud.

Sekretaris NCB Interpol Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan penerbitan red notice terhadap Jurist Tan masih diproses.

"Sama juga, Jurist Tan kasus chromebook itu juga sedang berproses dan insyaallah kita sudah tahu ada dimana," kata Untung kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

Saat ditanya lebih lanjut mengenai lokasi Jurist Tan saat ini, Untung enggan membeberkan secara detail.

"Nanti kita update ya," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Jurist Tan, resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi Chromebook.

Jurist Tan menjadi buronan setelah tiga kali mangkir dari panggilan sebagai tersangka.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna

“Kalau JT (Jurist Tan) sudah DPO,” kata Anang kepada wartawan, Rabu, 6 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Kejagung telah mengajukan permintaan red notice ke Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri sebagai langkah awal penerbitan buronan internasional oleh Interpol di Lyon, Prancis.

“DPO itu bagian persyaratan nanti untuk dilengkapi mengajukan red notice,” ujar Anang. (Yeni Lestari)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral