- istimewa - Imigrasi Ngurah Rai
Viral, Kelas Seks Privat di Bali, Warga AS Patok Tarif US$ 6.997, Imigrasi Ngurah Rai Beberkan Kronologinya
Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini viral soal kabar kelas seks privat di Bali. Sontak, hal ini menyedot perhatian publik hingga menuai komentar publik.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kelas seks privat atau intimacy mastery retreat itu dibuka oleh warga Amerika Serikat (AS) berinsial JRG di sebuah vila Kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung, Bali.
Bahkan yang lebih mengjutkannya lagi, seorang warga AS berinsial JRG yang merupakan wanita berusia 44 tahun itu mematok tarif kelas seks privat sebesar US$ 6.997 untuk satu peserta.
Menyikapi kasus ini, Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Winarko jelaskan JRG memasarkan kelas seks tersebut melalui situs di internet dan media sosial.
"Berdasarkan informasi di website, tercantum harga regular room $6997," ujar Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).
Selain itu, kata dia, kegiatan tersebut juga dipromosikan kepada jejaringnya sesama warga asing di Bali.
Winarko tidak merinci total cuan yang didapat JRG selama lima hari mengajari orang lain berhubungan intim.
"Acara (pelatihan seks) sejak tanggal 4 September hingga 8 September 2025 di sebuah vila di Seminyak," beber Winarko.
Lanjutnya menjelaskan, JRG ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, saat hendak kabur ke Jakarta pada Selasa (16/9/2025).
Hal ini lantaran kedapatan melanggar aturan keimigrasian, JRG pun dideportasi ke negara asalnya pada Kamis (18/9/2025) sore.
Winarko menuturkan JRG semula menginjakkan kaki di Pulau Dewata dengan berbekal Visa on Arrival (VoA) pada 4 September lalu.
Bukannya berwisata, JRG malah membuka kelas pelatihan berhubungan intim di Bali.
Peserta kelas seks privat yang dibuka JRG itu terdiri dari warga asing yang sedang berada di Bali.
Para peserta diajarkan praktik dan teknik seputar hubungan intim, kedekatan emosional, hingga aktivitas seksual menggunakan mainan seks.
"Deportasi dilakukan karena yang bersangkutan terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan mengadakan kegiatan kelas retreat (seks) di Bali," beber Winarko. (aag)