news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Brigadir Polisi Esco Faska Relly, anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat yang ditemukan tewas..
Sumber :
  • Istimewa

Fakta Mengejutkan Kasus Pembunuhan Brigadir Esco: Polwan Istri Korban Jadi Tersangka

Polisi mengungkap fakta mengejutkan kasus pembunuhan Brigadir Polisi Esco Faska Relly, anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat.
Sabtu, 20 September 2025 - 03:45 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta mengejutkan kasus pembunuhan Brigadir Polisi Esco Faska Relly, anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat.

Istri korban, Briptu Rizka Sintiyani telah resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus tersebut. Adapun Briptu Rizka merupakan anggota Polri yang berdinas di Polres Lombok Barat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Nusa Tenggara Barat, Kombes Mohammad Kholid membenarkan kabar tersebut.

"Ya benar," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (19/9).

Dia menjelaskan, status tersangka diberikan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Polda NTB memastikan gelar perkara dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang sudah sesuai. 

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istrinya menjadi tersangka," kata Kholid.

Turut diketahui, jasad Brigadir Esco kali pertama ditemukan wargapada Minggu, 24 Agustus pukul 11.30 Wita. 

Jasad korban ditemukan dalam keadaan terlentang dengan leher terjerat tali yang terikat pada sebatang pohon kecil di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung.

Atas temuan tersebut, informasi cepat menyebar ke tengah masyarakat hingga pihak kepolisian. Jasad Brigadir Esco kemudian dievakuasi dan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara.

Identitas Brigadir Esco terungkap dari pakaian yang dikenakan dan barang miliknya seperti handphone, jam tangan hingga kunci kendaraan roda dua dalam kantong celana. (dpi)

Foe peace simbolon/VIVA

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral