news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah..
Sumber :
  • Antara

Kombes Indra Waspada Tidak Main-Main Soal Oknum Debt Collector Rampas Kendaraan Warga: Kami akan Lakukan Tindakan Terukur!

Polresta Tangerang akan menindak tegas oknum "debt collector" atau penagih utang yang melakukan perampasan kendaraan secara ilegal di tengah jalan.
Jumat, 12 September 2025 - 05:33 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polresta Tangerang akan menindak tegas oknum debt collector atau penagih utang yang melakukan perampasan kendaraan secara ilegal di tengah jalan.

Peringatan tersebut disampaikan Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menanggapi maraknya aksi perampasan kendaraan oleh debt collector di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Itu pasti, selama itu menyalahi undang-undang maka kami akan melakukan sebagaimana kewenangan kami sebagai polisi. Kita akan lakukan tindakan terukur," kata Indra dalam keterangannya, Kamis (11/9).

Ia menjelaskan, tindakan kesewenangan dalam perampasan kendaraan di tengah jalan telah masuk dalam aksi tindak pidana dan dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 365 KUHP tentang perampasan.

"Jadi jangan ambil langkah di luar dari undang-undang, dan apa bila kalau ada kejadian seperti itu segera dilaporkan ke polisi," ujarnya.

Saat ini, lanjut Kombes Indra, pihaknya sudah menerima beberapa laporan terkait adanya tindakan perampasan kendaraan milik masyarakat oleh oknum "debt collector". 

"Kami sudah mendapat informasi dan viral di medsos. Saat ini jajaran Polresta Tangerang sedang melakukan upaya penyelidikan dan tindak lanjut, insyallah nanti kita lakukan penindakan hukum," ujarnya.

Indra juga mengimbau, kepada masyarakat umum untuk dapat segera mengadukan ke polisi apabila adanya aksi perampasan kendaraan di tengah jalan yang meresahkan. (ant/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral