- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Menguak Tabir Jejak 5 Tersangka Korupsi Laptop Chromebook, Harta Nadiem Makarim Paling Banyak
Jakarta, tvOnenews.com - Sorotan sebagian publik ke mantan Mendikbudristek periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim. Pasalnya, Nadiem Makarim baru ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun 2019-2022.
Maka dari itu, tak sedikit warga Indonesia menguak tabir jejak 5 tersangka korupsi laptop Chromebook. Hal ini juga karena nama Nadiem ikut terseret delam kasus di KPK terkait duggan korupsi pengadaan Google Cloud.
Selain itu, sebagain publik pun penasaran dengan harta kekayaan 5 tersangka kasus korupsi tersebut, terutama harta kekayaan Nadiem Makarim.
Hal tersebut lantaran, beredar kabar bahwa di antara lima orang tersangka tersebut, harta Nadiem paling banyak.
Sebagaimana diberitakan, Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) setelah diperiksa ketiga kalinya sebagai saksi, pada Kamis (4/9/2025).
"Satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.
Ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem Makarim membantah keras dirinya terlibat kasus korupsi tersebut. Ia menegaskan selalu menjunjung tinggi kejujuran serta integritas.
"Saya tidak melakukan (korupsi laptop Chromebook) apapun. Tuhan akan melindungi saya. Kebenaran akan keluar," ucap Nadiem yang sudah mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda.
Pada Juli 2025, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi laptop dengan harga mulai dari Rp1 jutaann ini.
Keempat tersangka tersebut adalah Sri Wahyuningsih sebagai Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Mulyatsyah selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek, Jurist Tan sebagai Staf Khusus Nadiem Makarim, dan Ibrahim Arief selaku Konsultan Teknologi.
Mereka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan mengarahkan spesifikasi pengadaan ke produk tertentu, yaitu laptop dengan Chrome OS, yang tidak sesuai dengan kebutuhan pendidikan di lapangan.
Maka dengan ditetapkannya Nadiem Makarim sebagai tersangka, oleh sebab itu, saat ini telah ada 5 orang yang menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi laptop Chromebook yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,98 triliun itu.
Lantas, bagaimana rekam jejak 5 tersangka tersebut?
1. Sri Wahyuningsih