news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Gedung KPK..
Sumber :
  • Antara

Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Dirjen PHU Kemenag Janji Penuhi Panggilan

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag), Hilman Latief, turut dipanggil KPK terkait kasus korupsi kuota haji 2024.
Kamis, 28 Agustus 2025 - 05:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag), Hilman Latief, turut dipanggil KPK terkait kasus korupsi kuota haji 2024.

Namun, Hilman tidak dapat memenuhi panggilan KPK pada hari ini, Rabu (27/8/2025). Dia mengaku sudah meminta dijadwalkan ulang terkait pemeriksaannya. Sebab, dirinya harus menghadiri rapat Komisi VIII DPR.

“Saya sudah memberikan surat bahwa karena ini adalah laporan pertanggungjawaban, jadi saya harus hadir dulu di sini, minta dijadwal ulang,” kata Hilman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).

Dia mengaku tidak tahu kapan penjadwalan ulang tersebut. Namun, Hilman memastikan akan memenuhi undangan KPK jika tanggal pemeriksaannya sudah ditentukan.

“Insya Allah harus datang,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK memanggil sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penentuan kuota haji tahun 2023–2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menuturkan, ada dua tokoh yang menjadi saksi dan akan diperiksa dalam perkara merugikan jemaah ini.

Keduanya yakni, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji, Hilman Latief.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait penentuan kuota haji tahun 2023–2024,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025).

Terkait pemanggilan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji, Hilman Latief, Budi mengatakan yang bersangkutan tidak bisa datang dan meminta penjadwalan ulang.

“Terkait dengan pemeriksaan yang juga dijadwalkan hari ini ya terhadap saudara Dirjen PHU, yang bersangkutan meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang," ujarnya.

Menurutnya, Hilman Latief tidak bisa datang karena sudah ada agenda di DPR RI. 

Pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang terhadap Hilman. Namun, Budi belum menyebutkan kapan penjadwalan ulang itu. 

"Nanti kami sampaikan untuk koordinasi waktu penjadwalannya, tapi tentu nanti akan diatur ulang untuk pemeriksaannya nanti kami cek ya,” kata dia. (saa/raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:57
05:13
01:33
01:21
02:44
01:40

Viral