Sumber :
- dok.kementerian Agama
Carut Marut Pengelolaan Haji, MUI Didorong Keluarkan Fatwa Haji Hanya Boleh Satu Kali
Majelis Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa bahwa umat Islam di Indonesia hanya boleh menunaikan ibadah haji satu kali.
Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:49 WIB
“Jadi, bagi mereka yang bernafsu ingin naik haji berkali-kali, tak usah khawatir. Masih ada Baitullah lain yang bisa jadi tetangga kita, saudara kita, teman kita yang butuh bantuan. Berikan saja kesempatan itu kepada yang belum naik haji sama sekali," ungkapnya. (ebs)