- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Respons Pedas MAKI soal KPK OTT Wamenaker Noel: Memberikan Peluang Pungutan Liar
Jakarta, tvOnenews.com - Ihwal Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel kena OTT oleh KPK terkait pengurusan sertifikat K3. Sontak menuai respons pedas dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Menurutnya, perkara tersebut karena memang tata kelola pemerintahan yang buruk dan tak transparan. Memberikan peluang pungutan liar, pemerasan dan suap.
"Izin bisa dimainkan. Ini hanya izin keselamatan kerja, belum izin tambang. Itu dugaan-dugaan korupsi dan pungutan liar itu besar sekali," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat dihubungi, Jumat (22/8/2025).
Lanjutnya, siapapun pejabatnya bisa terjebak kasus korupsi, karena kemudian dari dugaan permainan-permainan, hingga setoran-setoran.
"Kadang-kadang pejabatnya seperti Noel bisa saja dia terjebak atau termanipulasi, dikatakan bahwa itu duit halal. Duit dari orang memberikan ucapan terima kasih, misalnya begitu diterima. Padahal itu sesuatu yang tidak boleh," jelasnya.
Ia mengimbau para pejabat untuk melaporkan apapun yang diterima kepada KPK.
"Kalau nanti dinyatakan boleh tinggal dibawa balik, atau kalau tidak boleh disetorkan ke KPK karena ada dugaan dengan konflik kepentingan," kata Boyamin.
"Maka saya mengimbau juga pejabat juga melakukan pelaporan, supaya tidak kena jebakan seperti Noel ini misalnya," tandasnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerangkan kronologi penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, atau Noel, dalam kasus dugaan korupsi penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
KPK menyebut penangkapan terhadap Noel merupakan hasil pengembangan dari pihak lain yang diamankan lebih dulu saat transaksi uang.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa proses penyelidikan diawali dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022–2025.
"Jadi yang kami dapatkan pertama adalah proses serah terima uang antara perusahaan jasa terhadap koordinator, gitu. Nah, IBM," beber Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Dari penangkapan IBM itulah, tim KPK melakukan interogasi di lapangan.
Berdasarkan keterangan yang didapat, penyelidikan kemudian berkembang dan mengarah ke keterlibatan pihak-pihak lain.
"Nah dari proses itulah kemudian ada interview yang dilakukan di lapangan dan berkembang kepada beberapa pihak. Jadi salah satunya adalah kepada IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan)," tambah Setyo.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan rincian lebih lanjut.
Ia membenarkan bahwa eksekusi penangkapan dilakukan pada hari Rabu dan Kamis (20–21 Agustus 2025) setelah tim KPK mengidentifikasi adanya penyerahan uang.
"Ketika ada penyerahan uang, lalu kita lakukan penangkapan terhadap orang-orang tersebut dan dilakukan interview. Dari interview itulah, diperoleh ke mana saja uangnya itu diberikan," jelas Asep.
Dari "nyanyian" para pihak yang ditangkap inilah nama Wamenaker Noel muncul, beserta bukti dugaan aliran dana Rp3 miliar dan satu unit motor yang diterimanya.
Keterangan tersebut kemudian dicocokkan dengan data aliran dana dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sudah dimiliki KPK sebelumnya.
"Makanya tadi sampai kepada saudara IEG dan lain-lain. Di samping kita juga sudah memiliki data dari PPATK di rekening-rekening," jelas Asep. (aag)