- istimewa - antaranews
Soal Lagu Kebangsaan Dikenakan Royalti, DPR Lontarkan Respons Menohok
Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini mencuat soal usulan pemutaran lagu-lagu kebangsaan dikenakan royalti. Sontak, hal ini menuai komentar respons menohok Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal.
Secara tegas Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal sampaikan pihaknya tidak setuju soal usulan pemutaran lagu-lagu kebangsaan dikenakan royalti.
Bahkan dia menyebutkan, lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya seharusnya tidak perlu harus membayar royalti.
“Menurut saya sih untuk menumbuhkan rasa kebangsaan itu enggak usah lah (kena royalti),” beber Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).
Politisi PKB ini menjelaskan pemutaran lagu kebangsaan di setiap kegiatan merupakan bentuk menumbuhkan rasa nasionalisme masyarakat untuk bangsa.
“Masa kita justru mau menumbuhkembangkan rasa nasionalisme harus bayar royalti?" kata Cucun.
Lagipula, Cucun mengatakan pembayaran royalti lagu Indonesia Raya sudah termasuk kontrak dari setiap pertandingan olahraga.
“Bagian daripada kontrak yang ada di stadionnya sendiri,” ungkapnya.
Dia pun menambahkan akan membawa polemik ini ke dalam rapat DPR RI, khususnya Komisi X DPR selaku mitra kerja terkait royalti.
“Pasti DPR akan bersuara, akan berbicara,” pungkas Cucun. (saa/aag)