- Antara
Polisi: 22 Peserta Demo Pati Sudah Dilepas
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah melepas 22 orang yang sempat ditangkap pada aksi unjuk rasa menuntut pengunduran diri Bupati Pati Sudewo yang berakhir ricuh pada Rabu, 13 Agustus 2025.
"Semalam ada 22 orang yang diamankan. Sudah dibina dan dikembalikan ke koordinator lapangan serta keluarganya," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, mengutip Antara pada Kamis.
Menurut dia, 22 orang yang diamankan tersebut seluruhnya merupakan warga Kabupaten Pati.
Ia menjelaskan 22 orang yang sempat diamankan usai aksi yang berlangsung ricuh tersebut rata-rata berusia remaja dan dewasa.
Adapun untuk korban terluka dalam peristiwa tersebut, kata dia, hingga saat ini ada lima warga sipil yang masih dirawat di rumah sakit.
Adapun korban luka lain, menurut dia, yakni dua anggota polisi juga masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Sebelumnya, demonstrasi yang digelar warga Kabupaten Pati menuntut pengunduran diri Bupati Sudewo pada 13 Agustus 2025 berakhir ricuh.
Polisi sempat menembakkan gas air mata untuk mendorong demonstran yang memaksa masuk ke kompleks kantor Pemkab Pati.
Sebelumnya, Masyarakat Pati mennggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Pati yang dimulai sejak Rabu (13/8/2025) pagi.
Masa meminta Bupati Pati, Sadewo mundur dari jabatannya karena sejumlah kebijakannya yang menjadi kontroversi.
Sadewo disebut menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Ia juga mengubah soal ketentuan hari sekolah.
Meskipun kebijakan itu sudah dibatalkan olehnya, namun masyarakat Pati tetap melakukan unjuk rasa menuntut Sadewo mundur dari jabatannya.
Dalam demo tersebut, sejumlah ruas jalan dialihkan demi mengurai kemacetan.
Kericuhan beberapa kali pecah, terutama saat massa memaksa masuk ke kantor bupati dan melempari petugas dengan botol.
Aparat kepolisian merespons dengan menembakkan gas air mata hingga membuat massa berhamburan.
Pengunjuk rasa juga sempat mendatangi dan menduduki Gedung DPRD Pati. Kemudian, DPRD menggelar sidang paripurna yang menyepakati pembentukan hak angket dan panitia khusus (pansus) pemakzulan Bupati Sudewo.
"Mudah-mudahan ini kejadian yang terakhir dan tak terulang lagi, supaya pembangunan dan pelayanan kepada berjalan lancar," tegasnya.
Koordinator demo, Teguh Istiyanto merespons soal ditahannya 22 pendemo oleh polisi. Ia pun lantas membuat surat pernyataan.
Dalam surat pernyataan yang beredar, Supriyono dan Teguh Istianto menjadi penjamin untuk situasi demo tersebut.
Mereka meminta 22 orang yang ditahan oleh pihak kepolisian untuk dibebaskan.
Diketahui, sebanyak 22 pendemo ditahan polisi saat melakukan demo di Pendopo Kabupaten Pati pada Rabu (13/8/2025).
Berikut isi lengkap surat pernyataan tersebut:
"Apabila permohonan kami disetujui kami sanggup untuk:
Menjaga kondusifitas dan situasi wilayah Kabupaten Lati.
Memberikan pemahaman kepada teman-teman agar tidak mengulangi perbuatan pifana serupa atau pidana lain.
Akan kontribusi aktif kepada pihak kepolisian dan akan memberikan informasi agar tercipta situasi Kabupaten Pati yang aman dan damai.
Apabila kemudian hari kami mengingkari pernyataan ini maka kami brrsedia teman-teman kami diproses pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolresta Pati yang sampai saat ini menjaga kondusifitas Kabupaten Pati.
Selama proses hak angket di DPRD Kabupaten Pati tidak ada aksi demo laginyang mengatasnamakan masyarakat."