news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Sumber :
  • tvOnenews.com/ Abdul Gani Siregar

Pramono Anung Pastikan Tak Lindungi Pelaku Beras Oplosan Food Station

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan, terdapat tiga produsen dan lima merek beras yang tengah diusut dalam perkara dugaan beras oplosan.
Jumat, 25 Juli 2025 - 12:02 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus dugaan beras oplosan, termasuk jika melibatkan PT Food Station Tjipinang Jaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

“Dan memang kalau ada kesalahan, kesengajaan siapapun yang melakukan itu (beras oplosan), kami tidak akan memberikan perlindungan kepada orang-orang yang melakukan itu,” kata Pramono saat ditemui di Jakarta Utara, dikutip Jumat (25/7/2025).

Penegasan itu disampaikan menyusul penyidikan yang tengah dilakukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri terkait dugaan pengoplosan beras premium dan medium oleh sejumlah produsen, termasuk produk yang dipasok oleh PT Food Station.

Pramono menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Jakarta mendukung penuh jalannya proses hukum dan menjunjung keterbukaan serta transparansi dalam menangani persoalan tersebut.

“Karena keterbukaan sekarang ini menjadi penting. Dan bagi Jakarta, apapun yang diputuskan oleh Bareskrim, kami akan mengikutinya,” ujarnya.

Sementara itu, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan, terdapat tiga produsen dan lima merek beras yang tengah diusut dalam perkara dugaan beras oplosan.

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap sampel beras yang diambil dari pasar tradisional maupun modern.

“Terhadap 5 merek sampel beras premium, yaitu Sania, Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah, Setra Pulen, dan Jelita,” kata Helfi dalam konferensi pers di Bareskrim, Kamis (24/7/2025).

Helfi menyebut lima merek tersebut diproduksi oleh tiga perusahaan, yakni PT PIM (produsen Sania), PT FS (produsen Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah, dan Setra Pulen), serta Toko SY yang memproduksi merek Jelita.

Kasus ini bermula dari inspeksi mendadak yang dilakukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Dalam sidak tersebut, Mentan menemukan 212 merek mencurigakan dari 10 provinsi dan langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. (agr/nba)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral