- Rika-tvOne
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Naik Tahap Penyidikan, Ketum Pemuda Patriot Nusantara Diperiksa Polda Metro
Jakarta, tvonenews.com – Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan penghasutan terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Pemeriksaan ini merupakan tahap lanjutan setelah kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan, Kamis (17/7/2025).
"Alhamdulillah pagi ini kami dipanggil sebagai saksi untuk tahap penyidikan. Ini keterangan pertama pascapenyidikan dan sebentar lagi kami akan memberikan keterangan kepada penyidik,” ujar Andi Kurniawan di Polda Metro Jaya.
Ia menambahkan bahwa proses ini menunjukkan kemajuan dalam penanganan dugaan penghasutan yang dilakukan para terlapor.
Kuasa hukum Andi, Rusdiansyah, menjelaskan bahwa laporan kliennya telah naik ke tahap penyidikan yang menunjukkan adanya peristiwa pidana yang diyakini penyidik.
“Laporan klien kami sudah naik ke penyidikan. Artinya, penyidik meyakini ada peristiwa pidana dan kemungkinan akan ada calon tersangka,” kata Rusdiansyah.
Adapun terlapor dalam kasus ini adalah empat orang, yakni seorang perempuan berinisial TT yang berprofesi sebagai dokter, Roy Suryo yang merupakan mantan menteri, RSN yang disebut sebagai ahli telematika dan RF yang dikenal sebagai aktivis.
Mereka dilaporkan terkait dugaan penghasutan yang menyangkut isu ijazah Jokowi.
Rusdiansyah menegaskan bahwa bukti-bukti telah diserahkan kepada penyidik yang menjadi dasar kenaikan status ke penyidikan.
“Keterangan yang akan disampaikan klien kami terkait serangkaian peristiwa penghasutan yang mengakibatkan peristiwa pidana sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa kliennya akan menjelaskan upaya terlapor untuk mendorong orang lain melakukan tindakan pidana.
Menanggapi permintaan terlapor untuk menggelar perkara khusus, Rusdiansyah menyatakan bahwa hal tersebut tidak diperlukan karena peristiwa pidana dianggap nyata dan laporan ini bukan delik aduan.
"Proses ini akan terus berjalan dan kami berharap dalam waktu dekat Polda Metro Jaya dapat menetapkan tersangka,” tegasnya.
Adapun kasus ini menjadi sorotan publik setelah tudingan ijazah palsu Jokowi mencuat dan memicu laporan hukum yang kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Relawan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan sejumlah pihak ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (23/4/2025) terkait tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo.