- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Mega Proyek Kampung Haji di Arab Saudi Disepakati, Istana: Skema Masih Dibahas, Eksekusi Tunggu UU Haji
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia telah mencapai kesepakatan kerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi terkait pembangunan Kampung Haji.
Proyek strategis itu telah mendapat restu langsung dari Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), dan akan menjadi bagian penting dari pelayanan jemaah haji Indonesia di masa depan.
Namun, pelaksanaan teknis megaproyek tersebut masih menunggu sejumlah hal, termasuk pengesahan Undang-Undang Haji yang saat ini sedang dalam proses di DPR.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi menjelaskan bahwa kerangka kerja sama antara kedua negara sudah terbentuk dan berada di bawah naungan Dewan Tinggi Kerja Sama Indonesia–Arab Saudi.
“Teman-teman, mungkin ini harus bersabar dulu ya. Yang jelas payung kerjasamanya sudah ada. Sudah ada Dewan Ketinggi Kerjasama Pemerintah Indonesia dengan Saudi. Ya, payung kerjasamanya sudah ada,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Rabu (16/7).
Terkait pelaksanaan proyek Kampung Haji, Hasan menyebut bahwa sejumlah tahapan masih perlu dilalui, termasuk menunggu kepastian hukum dari Undang-Undang Haji yang tengah disiapkan pemerintah dan DPR.
“Mengenai Kampung Haji sendiri, kita harus juga menunggu beberapa hal. Pertama, ada Undang-Undang Haji. Kita juga harus tunggu itu. Jadi nanti akan jelas itu. Orang yang atau institusi, lembaga yang akan melaksanakan, dan ini terkait dengan pembangunan juga nanti, pembangunan Kampung Haji,” jelasnya.
Hasan juga menyinggung berbagai skema pembangunan yang sedang dikaji pemerintah, termasuk kemungkinan membangun dari nol, membeli bangunan eksisting, hingga menyewa lahan dengan kontrak jangka panjang.
“Soal skema, ada banyak skema yang bisa dipilih. Tapi hari ini kan skema-skema itu dijadikan alternatif. Ada skema pembangunan dari nol, ada,” bebernya.
“Ada skema untuk membeli existing building yang sudah ada di sana, itu juga dijadikan sebagai alternatif. Ada banyak skema lah. Atau skema kontrak jangka panjang. Sebuah lahan itu juga dijadikan sebuah skema,” lanjut dia.
Ia menegaskan, sampai saat ini yang telah disepakati adalah kerangka besar kerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi, sedangkan pelaksanaan teknis akan ditentukan kemudian oleh kementerian atau lembaga terkait.