- tvOnenews.com/Syifa Aulia
PKB Kembali Gaungkan Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD
Jakarta, tvOnenews.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid dalam acara diskusi Fraksi PKB bertajuk 'Proyeksi Desain Pemilu Pasca Putusan MK' di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).
Usulan ini muncul merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran memutuskan pemilu nasional dengan pemilu daerah tidak digelar serentak.
“Kalau MK mendalilkan bahwa kenapa dibuat desain pemilu pusat dan daerah, itu karena capek katanya, enggak fokus. Lebih hemat lagi kalau pilkadanya dipilih oleh anggota DPRD tingkat II,” kata Jazilul.
Jazilul menuturkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 22 E tentang Pemilu tak membahas soal Pilkada.
Namun, Pemilu hanya mencakup Pilpres, Pileg DPR, Pileg DPRD, dan pemilihan DPD.
Sementara, menurut aturan yang ada, kepala daerah dipilih secara demokratis, bukan secara langsung seperti pemilihan presiden-wakil presiden.
“Oleh sebab itu, PKB sempat mengusulkan, dan kami juga akan usulkan nanti kalau ada revisi pembicaraan revisi Undang-Undang Pemilu, semestinya diputuskan MK enggak apa-apa bahwa untuk Pilkada dilakukan secara serentak dipilih oleh anggota DPRD. Itu lebih bagus,” kata Jazilul.
Pihaknya menilai kepala daerah dipilih DPRD tidak masalah. Sebab DPRD dipilih oleh rakyat sehingga merepresentasikan suara rakyat.
“Anggota DPRD tingkat II sebagai representasi, sebagai orang yang diberi mandat oleh rakyatnya di tingkat II sehingga dia bisa menentukan siapa bupatinya, dan itu lebih mudah,” ungkap Jazilul. (saa/raa)