news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Viral, Link Video Syur Oknum Polisi dengan Selebgram Wanita Berdurasi Panjang, Bukan Hanya Satu Rekaman Tapi....
Sumber :
  • Istimewa

Viral, Link Video Syur Oknum Polisi dengan Selebgram Wanita Berdurasi Panjang, Bukan Hanya Satu Rekaman Tapi...

Link video syur oknum anggota Polda Maluku dengan seorang selebgram wanita viral di media sosial.
Jumat, 4 Juli 2025 - 06:07 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Link video syur oknum anggota Polda Maluku dengan seorang selebgram wanita viral di media sosial.

Usut punya usut link video syur tersebut diperankan oleh selebgram Chasandra Thenu dengan anggota Polda Maluku berinisial Bripda CYT.

Didapati jika video syur itu beredar luas sejumlah platform media sosial hingga membuat geger jagat maya.

Chasandra Thenu
Sumber :
  • IST

 

Bahkan, publik Maya turut membagikan video syur lainnya yang diduga diperankan oleh selebgram dan oknum polisi tersebut.

Awal mula jagat maya dihebohkan dengan video syur berdurasi berkisar 1 menit 6 detik yang diperagakan selebgram dan oknum polisi itu.

Selang viralnya, muncul kembali video lainnya yang diduga diperankan oleh selebgram dan oknum polisi tersebut.

Pihak Chasandra pun mengaku jika rekaman video syur itu merupakan koleksi pribadi yang diduga sengaja disebar oleh oknum polisi itu.

Polda Maluku Angkat Bicara

Polda Maluku lantas merespons ulah anak buahnya yang membuat geger jagat maya usai viralnya video syur itu.

Ps Kaur Penum Subbid Penmas Bidang Humas Polda Maluku, AKP Imelda Haurissa mengatakan pihaknya melakukan penahanan terhadap Bripda CYT terkait kasus video syur yang viral.

“Penahanan terhadap yang bersangkutan dilakukan usai gelar perkara oleh tim Paminal Bidang Propam Polda Maluku,” kata Imelda kepada awak media, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Imelda menjelaskan Propram Polda Maluku telah turun tangan melakukan serangkaian pemeriksaan saat menjalani masa penahanannya.

Pemeriksaan itu pun menyimpulkan jika Bripda CYT didapati melakukan pelanggaran kode etik.

“Hasilnya terhadap oknum anggota Ditsabhara Polda Maluku tersebut telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan saat ini sudah ditempatkan khusus di rutan Propam Polda Maluku," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

16:39
05:06
00:56
02:33
00:57
00:57

Viral