- Istimewa
Gerindra Belum Tentukan Sikap soal Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Dasco: Masih Kami Kaji
Jakarta, tvOnenews.com – Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan pihaknya belum menentukan sikap terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Meski begitu, Dasco menegaskan partainya menghargai langkah politik NasDem yang telah secara terbuka menolak putusan tersebut.
“Kami masih mengkaji, beberapa parpol masih mengkaji untuk masing-masing partai keluarkan sikap dan masing-masing sikap itu jadi masukan harus kita hargai dalam menyikapi putusan MK dalam membentuk produk yang akan kita keluarkan nanti,” kata Dasco kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (1/7).
Wakil Ketua DPR RI itu mengakui bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat. Namun, ia menyoroti bahwa keputusan tersebut perlu dicermati lebih jauh, karena menyangkut materi yang sama dengan putusan MK tahun 2019.
“Memang putusan MK final mengikat,” tegas Dasco.
Ia merujuk pada putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019 yang saat itu membuka opsi keserentakan pemilu dan menyerahkannya kepada DPR serta pemerintah. Namun kini, lanjut Dasco, MK justru memutuskan model pemilu yang berbeda dengan substansi yang sama.
“MK beberapa kali mengeluarkan putusan dengan uji UU yang sama dan keputusannya final mengikat dengan materi sama. Sehingga keputusan final mengikat kemudian diuji final mengikat lagi dalam UU yang sama,” jelasnya.
“Ini kita harus kaji sehingga kemudian yang final mengikat beberapa akan kita kaji,” tandas Dasco. (agr/dpi)