- Antara
Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan di Sumut, KPK akan Periksa Bobby Nasution?
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Turut diketahui bahwa KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Kelimanya, yakni inisial TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK), HEL selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut, KIR selaku Direktur Utama PT DNG, dan RAY selaku Direktur PT RN.
Adapun tersangka TOP, RES, dan HEL diduga menerima suap dari pihak swasta, yakni tersangka KIR dan RY, guna memuluskan pemenangan tender proyek pembangunan jalan.
"Kami bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Sabtu (28/6).
Asep menjelaskan bahwa pihaknya akan meminta keterangan siapa pun yang diduga terlibat dalam aliran uang haram tersebut, tak terkecuali Gubernur Sumut Bobby Nasution, mengingat, Bobby diduga memiliki kedekatan dengan tersangka TOP.
Saat ini KPK tengah melakukan penyidikan dengan prinsip follow the money (mengikuti aliran uang). Adapun aliran uang yang tengah disidik adalah uang dari pihak swasta selaku pemberi suap.
"Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kami akan minta keterangan," ujarnya. (ant/dpi)