- Antara
Nikita Mirzani Ancam Reza Gladys Bayar Rp4 Miliar untuk Tutup Mulut, Ternyata Uangnya Dipakai Nyai Buat Bayar KPR
Jakarta, tvOnenews.com - Nikita Mirzani disebut mengancam Reza Gladys Prettyanisari (RGP) dengan membayar Rp4 miliar untuk uang tutup mulut terkait produk yang dijualkan.
Hal ini dikatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Refina Donna saat membacakan dakwaan di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (24/6/2025).
"Bahwa atas perbuatan terdakwa Nikita Mirzani bersama-sama dengan saksi Ismail Marzuki (IM) yang mengancam melalui aplikasi WhatsApp akan menghancurkan kredibilitas saksi Reza Gladys Prettyanisari sebagai dokter," ujarnya.
Dari pengancaman itu, kata JPU, mengakibatkan saksi Reza Gladys mengalami kerugian sebesar Rp4 miliar.
Kasus ini bermula saat akun media sosial TikTok milik saksi dr. Samira dengan nama akun @dokterdetektif melakukan ulasan produk milik Reza Gladys.
Dikatakan bahwa produk itu terlalu mahal dan memiliki kandungan berbahaya SLS.
Semenjak akun @dokterdetektif melakukan ulasan itu, Nikita Mirzani mengajak para penonton live TikTok untuk tidak membeli produk Reza Gladys.
Pada 27 Oktober 2024, saksi Reza Glady menerima video call dari saksi dr. Oky Pratama untuk membungkam Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani disebut-sebut akan terus menghajar saksi Reza Gladys apabila keduanya tidak bertemu.
Lalu asisten Nikita Mirzani, yakni IM yang merupakan seorang perantara menerima Rp2 miliar yang ditransfer dan sisanya akan diberikan secara tunai pada 14 November 2024.
"Atas perbuatan terdakwa Nikita Mirzani tersebut, saksi Reza Gladys Prettyanisari menjadi terancam kredibilitasnya sebagai pemilik dari produk Glafidsya dan mengakibatkan penurunan penjualan dari produk Glafidsya," jelasnya.
Nikita Mirzani disebut menggunakan uang tersebut untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah (KPR) berdasarkan dakwaan.
Adapun Nikita Mirzani ditahan sejak Kamis (5/6/2025) atau selama 19 hari di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. (ant/nsi)