news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi pelaku kejahatan..
Sumber :
  • Antara

Pria Curi Tas Berisi Uang-Emas di Jakbar, Beraksi Saat Korban Tidur

Jajaran Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan menangkap pria berinisial FN (25), yang mencuri tas pemilik warung di Jalan Indraloka I Gang 3, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Senin, 23 Juni 2025 - 14:55 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan menangkap pria berinisial FN (25), yang mencuri tas pemilik warung di Jalan Indraloka I Gang 3, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP M. Aprino Tamara mengatakan, pelaku beraksi saat korban tengah tertidur.

“Pemuda berinisial FN (25) diamankan usai kedapatan mencuri tas selempang milik seorang pemilik warung, yang saat itu sedang tertidur di dalam warung miliknya,” ungkap Aprino, kepada wartawan, Senin (23/6).

Adapun Aprino mengungkapkan, peristiwa pencurian ini terjadi pada Senin (16/6) sekitar pukul 02.00 WIB. 

"Korban meletakkan tas selempang berisi barang-barang berharga di samping tubuhnya. Saat bangun, korban mendapati tas tersebut sudah hilang," jelas Aprino.

Atas peristiwa tesebut, korban mengalami kehilangan tas berisi satu unit HP OPPO, cincin emas seberat 2 gram, uang tunai sekitar Rp600.000, dua kartu ATM, dan satu buku tabungan.

“Berbekal informasi dari CCTV dan keterangan saksi, tim buser segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan di kediamannya yang ternyata tak jauh dari lokasi kejadian,” tuturnya.

Kemudian, Aprino menyebutkan bahwa pelaku mengaku uang hasil curiannya telah digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu, dan tersisa hanya Rp19.000. 

Atas perbuatannya, FN dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara. (ars/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral