news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pengungkapan kasus judi kasino di Kosambi, Bandung..
Sumber :
  • Istimewa

Baru Beroperasi 3 Hari, Judi Kasino di Kosambi Bandung Digerebek Polisi, 44 Orang Jadi Tersangka

Polda Jabar menggerebek lokasi perjudian kasino di wilayah Kosambi, Kota Bandung, yang baru beroperasi selama tiga hari.
Rabu, 18 Juni 2025 - 18:49 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jabar menggerebek lokasi perjudian kasino di wilayah Kosambi, Kota Bandung, yang baru beroperasi selama tiga hari.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 63 orang, dengan 44 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan pada 16 Juni 2025 dini hari setelah pihaknya menerima informasi adanya aktivitas perjudian kasino dengan permainan bakarat dan niu-niu.

"Ini sesuatu yang mengagetkan kami. Saya perintahkan atau memberikan arahan ke pak Wakapolda, Brigjen Adi Vivid Gustiadi Bachtiar untuk segera memastikan kebenaran informasi ini,” ungkap Rudi, Rabu (18/6).

Rudi menjelaskan bahwa lokasi kasino tersebut memiliki beberapa ruangan, mulai dari ruang umum hingga ruang VIP eksklusif.

“Di ruang biasa, kami temukan puluhan orang bermain bakarat. Sementara, di ruang VIP, ada enam pemain dengan modal besar, minimal Rp3 juta hingga tak terbatas,” ungkapnya.

Hasil penggerebekan, polisi mengamankan 63 orang yang terdiri dari penyelenggara, operator, kasir, dan pemain.

"Sebanyak 44 orang ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar," ucap Rudi.

Selain itu, polisi juga menyita uang tunai lebih dari Rp350 juta dan empat rekening bank swasta dengan total saldo Rp2,7 miliar.

“Kami masih mendalami apakah ini omzet selama tiga hari atau bukan,” kata Rudi.

Rudi menyebutkan, pihaknya juga menemukan bahwa peralatan perjudian yang digunakan merupakan barang impor dari Cina, dibeli secara online dan dirakit di lokasi.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana dan asal modal untuk membuka kasino ini,” tegas Rudi.

Terakhir, Rudi menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian yang merugikan masyarakat dan melanggar hukum.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa kompromi,” tutupnya. (rpi/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:57
05:13
01:33
01:21
02:44
01:40

Viral