- Antara
Buntut Viral Penambangan di Raja Ampat, Bahlil Turunkan Inspektur Tambang ke Lima Pulau
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bergerak memastikan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Bahlil menugaskan inspektur tambang yang bertugas melakukan evaluasi terhadap lima tambang di Raja Ampat.
"Untuk pulau lain, kami bersama Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) melihat dari atas. Tapi, nanti kami juga menugaskan inspektur tambang untuk melihat pulau-pulau lain,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno, dikutip Minggu (8/6/2025).
Adapun evaluasi yang dilakukan Kementerian ESDM yakni terkait dengan aspek perlindungan lingkungan hidup dan keberlanjutan wilayah pesisir serta pulau-pulau.
Hal ini sesuai dengan sorotan dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 yang melarang aktivitas tambang di pesisir dan pulau kecil.
Saat ini yang menjadi sorotan adalah aktivitas tambang di Pulau Gag. Namun, ada pula daerah lain yang memiliki izin produksi di Pulau Kawe.
“Di Kawe itu pun berhenti tahun 2024, total produksi yang sudah dilakukan sekitar 700-an ribu ton,” ungkapnya.
Sampai saat ini diketahui ada lima perusahaan tambang dengan izin resmi untuk melakukan aktivitas penambangan di Raja Ampat.
PT Gag Nikel mendapatkan izin sejak tahun 2017 dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) sejak 2013. Keduanya mendapatkan izin dari pemerintah pusat.
Sementara itu, tiga perusahaan lain yakni PT Mulya Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham mendapatkan izin dari pemerintah daerah yakni Bupati Raja Ampat.
“Izin yang sudah diberikan tidak akan mengalami perubahan tata ruang,” katanya lagi. (ant/iwh)