- Antara
Soal Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat, DPR: Tak Boleh Ada Kerusakan Lingkungan Akibat Pertambangan
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai kawasan destinasi wisata Raja Ampat, Papua Barat, akan terganggu jika aktivitas pertambangan dibiarkan merusak alam dan lingkungan.
Saleh menjelaskan, tambang nikel di Raja Ampat sudah lama menjadi perhatian Komisi VII DPR RI.
"Jangan sampai, perusahaannya dapat untung, lingkungan dan masyarakat di sekitarnya rusak. Alam dan lingkungan harus dijaga untuk masa depan anak-anak Papua," kata Saleh dalam keterangannya, Sabtu (7/6).
Dia menambahkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan gubernur dan aparat pemerintah daerah, termasuk juga ada kelompok-kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
"Semua didengar dan diperhatikan sebagai bahan masukan," ujarnya.
Saleh mengatakan, ada dua isu yang sempat mengemuka, yaitu soal peningkatan kualitas Raja Ampat sebagai destinasi wisata dan soal kerusakan ekosistem serta lingkungan akibat pertambangan yang ada.
"Karena itu, pemda (pemerintah daerah) dan masyarakat meminta agar alam dan lingkungan mereka tetap dijaga," ujarnya.
Saleh meminta pemerintah segera mengevaluasi seluruh perusahaan pertambangan yang sedang beroperasi di daerah tersebut. Perusahaan yang dinilai merusakalam dan lingkungan, lanjut Saleh, harus segera dicabut izinnya.
"Mereka harus membuat skema ketahanan lingkungan sehingga tidak mengganggu masyarakat. Tidak boleh ada kerusakan lingkungan akibat pertambangan," ujarnya. (ant/dpi)