news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Memanas! Selain Beberkan Terbitnya Izin Tambang Raja Ampat, Bahlil Bocorkan Posisinya.
Sumber :
  • istimewa

Memanas! Selain Beberkan Terbitnya Izin Tambang Raja Ampat, Bahlil Bocorkan Posisinya

Tambang Raja Ampat semakin memanas dibahas di tengah-tengah publik. Bahkan, menuai komentar di kalangan elite politik, serta membuat Bahlil bocorkan hal ini
Sabtu, 7 Juni 2025 - 18:37 WIB
Reporter:
Editor :

Kemudian, kata dia, ESDM melalui Direktorat Mineral dan Batubara, telah menghentikan sementara operasional PT GAG nikel.

"(Dihentikan sementara) sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek," katanya.

Kembali ia jelaskan, keberadaan PT GN di wilayah tersebut berawal dari statusnya sebagai kontrak karya yang telah ada sejak akhir 1990-an, sebelum akhirnya diambil alih oleh negara dan diserahkan kepada Antam.

"Kontrak karya ini dulu siapa? Oleh asing. Kemudian pergi, diambil alih oleh negara. Negara menyerahkan kepada PT Antam. PT Antam itu adalah perusahaannya siapa? PT GAG Nikel," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengumumkan temuan pelanggaran lingkungan oleh empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, termasuk PT GAG Nikel.

Dalam hal ini, KLH jelaskan, bahwa aktivitas tambang di Pulau GAG melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 karena dilakukan di pulau kecil yang seharusnya dilindungi.

KLH juga mencatat pelanggaran serupa oleh tiga perusahaan lainnya, yakni PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), mencakup aktivitas tanpa izin lingkungan, penambangan di luar wilayah izin, serta ketidaksesuaian dengan ketentuan kehutanan.

Menanggapi temuan tersebut, Plt Presiden Direktur PT GAG Nikel Arya Arditya menyatakan pihaknya memiliki seluruh perizinan yang diperlukan dan telah menjalankan operasional berdasarkan prinsipgood mining practices.

Selain itu, kata dia, lokasi tambang berada di luar kawasan konservasi maupun Geopark UNESCO dan sesuai dengan tata ruang daerah.

"Kami siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses konfirmasi ke pihak Kementerian ESDM," ujar Arya dalam keterangan tertulis. (aag)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:13
01:47
02:41
01:22
01:17
00:57

Viral