- Sri Cahyani Putri/tvOne
UGM Non-Aktifkan Christiano Pengemudi Mobil BMW yang Tabrak Mati Mahasiswa Hukum Argo Aricko Achfandi
Sleman, tvOnenews.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menonaktifkan Christiano Pengarapenta P (20), pengemudi mobil BMW dari status mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) angkatan 2022.
Penonaktifan ini setelah Christiano dinyatakan sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Palagan Tentara Pelajar, tepatnya Simpang Tiga Dusun Sadan, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman, Yogyakarta pada Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Kecelakaan maut ini menewaskan Argo Aricko Achfandi (19) mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM.
- Sri Cahyani Putri/tvOne
"Saya sudah berkomunikasi dengan dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang menyatakan bahwa tersangka (Christiano) sudah dinonaktifkan sebagai mahasiswa dari FEB," kata Dahliana Hasan, Dekan Fakultas Hukum UGM usai mendampingi ibu Argo saat diperiksa polisi di Gedung Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM, Rabu (28/5/2025).
Pasalnya dalam kasus ini, tersangka disangkakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 12 juta.
Dahlia juga mengatakan bahwa pihak kampus berkomitmen penuh untuk memberikan pendampingan hukum bagi keluarga Argo, termasuk pendampingan psikologis.
"Kami telah bertemu ibu almarhum. Ia menyatakan bahwa keluarga ingin proses hukum dilanjutkan agar kebenaran dan keadilan benar-benar ditegakkan," ucap Dahliana.
FH UGM memastikan pendampingan akan dilakukan hingga kasus ini mendapatkan keputusan hukum tetap. (scp/muu)