news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Hercules dan BMKG..
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube & tvOnenews.com/Julio Tri Saputra

Anak Buah Hercules Geram, Berani Sindir Ketua DPR RI Puan Maharani, Sampai Omongin Pencitraan ..

Didesak untuk bubar, anah buah Hercules di GRIB Jaya tiba-tiba menyindir Ketua DPR RI Puan Maharani? diduga menyebut Puan hanya sibuk pencitraan. (28/5).
Rabu, 28 Mei 2025 - 16:29 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Seakan tidak beres polemik tentang Hercules, kali Ormas bentukannya yakni GRIB Jaya sedang terlibat sengketa lahan dengan BMKG di Tangerang Selatan.

Sontak saja hal ini menjadi perhatian publik beberapa waktu belakangan ini hingga menuai komentar dari tokoh politik.

Salah satunya adalah Ketua DPR RI Puan Maharani.

Ketika ditanya terkait kasus ormas GRIB Jaya yang sempat menduduki lahan BMKG di Tangerang Selatan. Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah agar membubarkan ormas yang mengganggu ketertiban.

Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

 

"Terkait ormas kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban. Apalagi kemudian meresahkan masyarakat," kata Puan saat ditanya soal ormas yang menduduki lahan BMKG, pada Minggu (25/5/2025). 

Bahkan, dia meminta pemerintah mengevaluasi kembali ormas yang berbau premanisme. Jika diketemukan ormas berbau premanisme, Puan meminta agar dibubarkan.

Puan Maharani menekankan pentingnya ketegasan negara dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Ya kalau memang kemudian itu berbau premanisme ya segera bubarkan, jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme. Ya itu jadi segera para penegak hukum melakukan evaluasi terkait dengan hal tersebut," tegasnya.

Tak lama berselang, pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari pihak GRIB Jaya.

Hal itu disampaikan melalui akun resmi TikTok mereka, GRIB Jaya menyampaikan klarifikasi panjang lebar terkait sengketa lahan tersebut.

Mereka menilai tudingan premanisme yang diarahkan kepada GRIB Jaya dan ahli waris pemilik tanah adalah bentuk pengalihan isu yang tidak adil.

Dalam klarifikasi tersebut, GRIB Jaya menegaskan bahwa masalah ini berakar pada konflik agraria yang sudah berlangsung lama antara warga ahli waris dan BMKG. 

Mereka menyebut bahwa klaim BMKG atas lahan seluas 12 hektar itu penuh kejanggalan, bahkan sudah berkali-kali digugat di pengadilan.

“Dulu BMKG pernah menggugat ahli waris di pengadilan tapi kalah telak 3 kali, dari pengadilan negeri, tinggi, sampai Mahkamah Agung,” tulis GRIB Jaya. 

Disebutkan pula bahwa meski BMKG sempat menang di tingkat Peninjauan Kembali (PK) pada 2007, namun putusan tersebut tidak memuat perintah eksekusi atau penyerahan surat tanah asli.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:57
05:13
01:33
01:21
02:44
01:40

Viral