- Tim tvOne/Rika Pangesti
Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi Ditolak TPUA, Bareskrim Lontarkan Komentar Menohok
Jakarta, tvOnenews.com - Hasil uji forensik ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) ditolak Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Kata Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadilah, Bareskrim tidak menerapkan kaidah metode penyidikan tindak pidana yang mengandalkan pendekatan ilmiah dan teknologi.
"Kemudian, uji forensik Bareskrim tidak memenuhi kaidah dari sebuah scientific crime investigation yang objektif dan transparan. Terkesan terjadi penyalahgunaan wewenang," ujar Rizal saat dikonfirmasi, Minggu (25/5/2025).
Karena tidak menerapkan kaidah tersebut scientific crime investigation (SCI), TPUA mendorong agar penyidik melakukan gelar perkara khusus, walaupun sudah menyatakan ijazah Jokowi asli.
"(Akan) mendesak untuk (melaksanakan) gelar perkara khusus," ujar Rizal.
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan pihaknya telah bekerja secara profesional dalam melakukan uji forensik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Djuhandhani menyampaikan ini untuk merespons penolakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) atas hasil uji forensik yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap ijazah Jokowi, karena dianggap tak sesuai kaidah.
"Tidak ada tanggapan. Yang jelas kami bekerja secara profesional," kata Djuhandhani, Selasa (27/5/2025).
Menurut Djuhandhani, uji forensik yang dilakukan Bareskrim bisa dipertanggungjawabkan.
Selama ini proses uji forensik juga telah melibatkan tim dari Pengawas Penyidikan (Wasidik), Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), serta Divisi Hukum (Divkum) Polri.
"Dan semua yang dilakukan bisa kami pertanggungjawabkan, saat gelar kami juga sudah menghadirkan dari pengawas yaitu Wasidik, Propam, Itwasum dan Divkum," tegas Djuhandhani.
Selain itu, menurut dia, ijazah asli tersebut juga sudah dikembalikan kepada Jokowi.
"Ijazah asli kan sudah diambil kembali oleh pemilik ijazah dan oleh pemilik ijazah akan ditunjukkan langsung oleh pemilik kalau diperlukan dalam persidangan," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli.
Keaslian ijazah Jokowi ini berdasarkan hasil uji forensik yang telah dilakukan jajaran Bareskrim. (aag)