- istimewa - istock photo
Soal Intimidasi Penulis Kolom Detikcom, AJI Lontarkan Pesan Menohok ke Polri
Jakarta, tvOnenews.com - Ihwal intimidasi penulis kolom Detikcom menjadi sorotan publik, hingga kalangan wartawan di Indonesia. Bahkan tak sedikit aliansi atau perkumpulan wartawan angkat bicara soal itu.
Satu di antaranya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia. Di mana AJI mengecam intimidasi yang dialami penulis kolom Detikcom karena mengkritik penempatan TNI dalam jabatan sipil.
Kemudian, AJI Indonesia mendesak Kepala Kepolisian RI untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Sebagai aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan serius mengusut kasus teror dan intimidasi ini," ujar Ketua AJI Indonesia Nany Afrida dalam keterangan resmi pada Ahad, (25/5/2025).
Jika dibiarkan berlalu begitu saja, kata Nany, kasus teror ini akan menciptakan preseden buruk yang mengancam kebebasan sipil.
Selain kepada Polri melontarkan pesan menohok, AJI turut mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk menyelidiki kasus ini.
Kemudian AJI juga mendorong Detikcom untuk melaporkan kasus ini ke polisi dan memberikan perlindungan hukum bagi penulis kolomnya.
Menurut Nany, intimidasi yang dialami penulis berinisial YF merupakan ancaman terhadap kebebasan pers dan kebebasan berpendapat.
Tindakan itu dianggap sebagai bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi dan Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999.
Nany berujar teror terhadap penulis opini bukan hanya serangan terhadap individu dalam berekspresi, tetapi juga mengancam hak publik atas informasi dan pilar-pilar demokrasi.
Teror semacam itu, kata Nany, juga dialami narasumber dan penulis opini yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan publik.
"Pola ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menciptakan efek gentar agar masyarakat takut menyampaikan pendapat dan media enggan membuka ruang bagi suara-suara kritis,” beber Nany.
Dia juga menyebutkan kasus ini menambah daftar panjang intimidasi terhadap kebebasan berekspresi di pemerintahan Presiden Prabowo.
Bahkan, dia menuntut Presiden Prabowo untuk menegaskan komitmen terhadap demokrasi di Indonesia serta menarik kembali tentara yang menduduki jabatan sipil.
Sebelumnya diberitakan di berbagai media massa, penulis kolom di Detikcom mengaku mendapat kekerasan fisik dari orang tidak dikenal setelah artikelnya tentang jenderal yang mengisi jabatan sipil tayang di Detikcom pada Kamis, 22 Mei 2025.