- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Atasi Permasalahan Odol, Menko AHY Rencanakan Indonesia Zero Odol Tahun 2026
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan akan memberlakukan zero kendaraan over dimension overload (Odol) atau dimensi dan bermuatan berlebih di Indonesia pada tahun 2026.
Hal ini diucapkan dirinya saat rapat kordinasi Kemenko Bidang Infrastruktur dan pembangunan kewilayahan bersama stakeholder terkait mengenai kendaraan Odol di Jakarta Pusat, pada Selasa (6/5/2025).
“Tujuan utama yang ingin kita capai tentunya adalah di tahun 2025 kita mulai, dan 2026 and beyond kita sudah bebas dari kendaraan Odol,” kata Agus.
Lebih lanjut Agus menuturkan bahwa menurut data, Odol merupakan penyumbang kecelakaan tertinggi nomor 2 di Indonesia.
“Odol ini pemicu kecelakaan nomor dua secara nasional. Ini juga data dari Bapennas memang paling tinggi itu kecelakaan sepeda motor 77,4 persen. Karena naturally pengguna sepeda motor besar sekali dan banyak akhirnya mengalami kecelakaan. Nah angkutan barang itu kontribusinya nomor dua 10,5 persen, baru angkutan orang 8 persen, mobil penumpang 2,4 persen dan yang lainnya. Nah jumlah kecelakaan dan kerugian akibat odol juga relatif meningkat setiap tahunnya,” papar Agus.
Kemudian Agus mengatakan bahwa akibat Odol ini, pemerintah juga setiap tahunnya perlu mengalokasikan dana sebesar Rp42 triliun.
Hal ini untuk memperbaiki jalan rusak akibat dilintasi Odol.
“Bahkan negara harus mengalokasikan kurang lebih 42 trilun rupiah pertahun untuk perbaikan jalan termasuk akibat Odol tadi,” terang Agus.
Maka dari itu, Agus menegaskan bahwa untuk mengatasi permasalahan Odol, pihaknya akan menghadirkan solusi dengan melakukan pengawasan ketat, membangun konektivitas, dan memperbaiki distribusi logistik secara nasional.
“Kita ingin melakukan penguatan sistem dan mekanisme pengawasan kendaraan angkutan barang. Yang kedua adalah pelaksanaan dan penegakan hukum kebijakan penanganan kendaraan angkutan Odol. Dan yang ketiga adalah monitoring dan evaluasi dampak implementasi dari kebijakan zero Odol,” terang Agus. (ars/muu)