news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

ILUSTRASI - Vasektomi.
Sumber :
  • Kemendukbangga-Antara

MUI: Hukum Vasektomi Haram Kecuali Ada Alasan Syari

MUI tegaskan hasil keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang digelar di Cipasung, Tasikmalaya vasektomi hukumnya haram kecuali ada alasan syari.
Senin, 5 Mei 2025 - 19:02 WIB
Reporter:
Editor :

Keputusan ini memperbarui fatwa serupa yang telah ditetapkan MUI pada 13 Juni 1979 dan kembali ditegaskan dalam Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia III tahun 2009 di Padang Panjang, yang menyatakan bahwa vasektomi adalah haram karena bersifat memandulkan secara tetap atau permanen.(lkf)

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral