news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi tawuran..
Sumber :
  • Antara

Fakta Baru Kasus Tawuran Empat Kelompok di Tanjung Priok, Kompol Sigit Kumono: Mereka Sudah Mengadakan...

Polisi mengungkap fakta baru dibalik aksi tawuran yang melibatkan empat kelompok warga di Jalan Swasembada Barat X, Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (1/5).
Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:54 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik aksi tawuran yang melibatkan empat kelompok warga di Jalan Swasembada Barat X, Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (1/5).

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Sigit Kumono mengungkapkan bahwa para pelaku memang sudah janjian terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya.

Hal itu diketahui usai pihak kepolisian melakukan pendalaman melalui ponsel pelaku dan keterangan yang diakuinya.

“Hasil penelusuran, mereka memang sudah mengadakan perjanjian untuk menyerang di tempat tersebut melalui WA atau Instagram yang ada di handphone para pelaku tersebut,” kata Sigit kepada wartawan, Sabtu (3/5).

Sementara itu, Sigit menerangkan, tiga kelompok warga yang terdiri dari kelompok Empang, kelompok Subam dan kelompok Bonpis berjanjian lewat sosial media atau Instagram untuk melakukan penyerangan kepada kelompok Bakti. 

“Kemudian kelompok Subam berkomunikasi dengan kelompok Bakti rombongan, akan melalukan penyerangan terhdap kelompok Bakti,” ungkap Sigit.

Setelahnya, kelompok Subam dan kelompok Bonpis menggunkanan lima motor. Sedangkan kelompok Empang menggunakan tiga sepeda motor dengan jumlah delapan orang.

“Sekitar pukul 02.30 WIB sudah melakukan penyerangan kepada kelompok Bakti,” jelas Sigit.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap dua pelaku kasus tersebut. Kompol Sigit Kumono mengatakan bahwa dua pelaku berinsial MT dan RF.

“Ungkap kasus diungkap atas nama MT (21), yang diamankan pada tanggal (1/5) atas nama RF (15) di bawah umur,” jelas Sigit.

Sigit mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat pelaku yang dalam pengejaran pihak kepolisian. Salah satunya yaitu RB (17).

“Yang sudah kita amankan dua orang dan sisanya masih ada dua lagi dalam proses pengejaran kami,” ungkap Sigit.

Diketahui bahwa pelaku RF dan RB dalam aksinya mengayukan senjata tajam jenis corbek dan celurit kepada DA yang mengakibatkan korban mengalami luka sobek pada bagian pundak kanan.

Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian turut menyita barang bukti berupa satu buah sarung senjata tajam jenis celurit, dua buah senjata tajam jenis corbek, dan satu unit sepeda motor. (ars/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:41
05:22
16:05
01:34
51:29
01:22

Viral