- istimewa - antaranews
Terungkap, Alasan Kuat PBNU Setuju Ormas yang Melakukan Kekerasan Dibubarkan
Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini Ormas yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat lagi disorot elite politik, bahkan aksinya menuai komentar dari berbagai kalangan.
Termasuk komentar dari Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur.
Dirinya mengaku sepakat jika organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan kekerasan sipil dibubarkan.
Pernyataan ini disampaikan Gus Fahrur saat dimintai tanggapan terkait sejumlah perbuatan ormas yang meresahkan masyarakat hingga mengganggu jalannya perusahaan.
Pembubaran ormas bisa dilakukan jika memang mereka sudah tidak lagi bisa dibina.
“Jika sudah melakukan kekerasan sipil dan mengambil alih fungsi tugas keamanan negara, saya sepakat untuk dibubarkan saja,” ungkap Gus Fahrur seperti dikutip pada Minggu (27/4/2025).
Lanjutnya menjelaskan, pemerintah memiliki Undang-Undang tentang Ormas. Produk hukum itu mengatur ormas dengan kriteria tertentu yang diizinkan beroperasi dan tidak.
Semua pihak, harus tunduk dan mematuhi aturan perundang-undangan. Maka dari itu, Fahrur sepakat premanisme harus dihentikan.
Ormas seharusnya menjadi wadah persatuan warga untuk membangun hubungan kerja sama yang baik, alih-alih mengancam kelompok lain.
“Kami sepakat bahwa premanisme harus dihentikan, negara tidak boleh kalah oleh preman,” ujarnya.
Untuk diketahui, beberapa waktu sebelumnya, tindakan sejumlah ormas di berbagai daerah membuat publik resah.
Mereka melakukan pungutan liar (pungli) hingga aksi premanisme.
Menyikapi hal itu, Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, pada Maret lalu juga mengeluhkan tindakan ormas yang memungut bayaran dari perusahaan.
Ia kemudian menyebut, tindakan memaksa oleh ormas itu mengakibatkan investasi senilai triliunan rupiah batal masuk ke Indonesia. (aag)