- istimewa - antaranews
Kompolnas Lontarkan Komentar Menohok soal Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok
Sebab Anam berpendapat, jika penegakan hukum kalah oleh siapapun, termasuk oleh tindakan-tindakan kekerasan dan sebagainya, yang terjadi adalah negara ini bubar.
"Karena negara ini basisnya adalah negara hukum," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah Kompolnas.
"Karena beliau mensupport kita dari jajaran kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran hukum, dalam ini melakukan kekerasan apalagi pada saat petugas kepolisian menegakkan aturan hukum," katanya.
Kombes Abdul Waras mengungkapkan, dalam proses penyidikan yang berjalan, sudah ada dua tersangka. Mereka pun telah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya.
"Yang jelas bahwa penegakan hukum tidak boleh kalah dengan siapapun, dengan kelompok manapun, negara kita negara hukum tentu ini yang harus diperhatikan," tuturnya.
"Dan kami berharap, siapapun yang mungkin mengetahui saat peristiwa itu silahkan, kami terbuka untuk menerima informasi apapun, mungkin bisa ke kami atau bisa ke Kompolnas," sambungnya.
Lebih lanjut Kombes Abdul Waras memastikan, kasus ini akan terus dikembangkan, dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah.
"Tentu dari hasil pemeriksaan, jadi tidak menutup kemungkinan tersangka yang lain akan bertambah," tegasnya.
Sebagai informasi, aksi penyerangan sejumlah orang tak dikenal itu terjadi ketika polisi berusaha meringkus TS di tempat persembunyiannya, di kawasan Kampung Baru, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Jumat, 18 April 2025.
Rupanya sang koboi Kampung Baru itu melawan. Akibat kejadian ini, tiga mobil polisi rusak parah, satu di antaranya bahkan ludes dibakar. Peristiwa ini tak jauh dari lokasi TPU Pondok Rangon.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut. (aag)