news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kompolnas Lontarkan Komentar Menohok soal Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok.
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Kompolnas Lontarkan Komentar Menohok soal Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok

Ihwal kasus pembakaran mobil polisi di kawasan Kampung Baru, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok mendapat komentar menohok dari Kompolnas
Selasa, 22 April 2025 - 03:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ihwal kasus pembakaran mobil polisi di kawasan Kampung Baru, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok mendapat komentar menohok dari Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.  

Terkait hal itu, perwakilan Kompolnas ditemani Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras dan jajaran bahkan sempat mendatangi langsung lokasi kejadian pada Minggu, (20/4/2025). 

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan, dari hasil peninjauan lokasi pihaknya mendapat gambaran mengenai bagaimana kasus pembakaran mobil polisi itu terjadi.

Anam juga telah mendapat keterangan awal penangkapan hingga terjadinya aksi penyerangan terhadap polisi. 

Dijelaskan peristiwa itu bermula dari upaya Satreskrim Polres Metro Depok mejemput tersangka berinisial TS atas dua laporan, yakni kepemilikan senjata api dan perbuatan tidak menyenangkan soal dugaan penyerobotan lahan. 

Berdasarkan hasil penelusuran, Anam lantas menduga sejumlah orang yang ikut melakukan perlawanan itu bukanlah warga sekitar.

“Jadi ada dua peristiwa, peristiwa yang ada di portal sama peristiwa yang ada di sini (dalam Kampung Baru). Nah ketika ada perlawanan terhadap penegakan hukum ya kemungkinan besar memang dilakukan oleh komunitas yang sangat dekat dengan TS,” katanya.

Ketika polisi sudah membawa TS sampai ke portal depan pintu masuk Kampung Baru, didiuga disanalah terjadi pengkondisian hingga terjadinya perusakan yang berujung pada aksi pembakaran mobil polisi.

“Karena kami juga tadi lihat video ya. Itu memang ada upaya untuk mengkonsolidasi warga walaupun tidak maksimal," tuturnya.

"Nah ini sebelum ada pembakaran ya. Itu saya kira memang warga sini juga tahu mana yang petugas kepolisian, mana yang tindakan di luar kepolisian," sambung dia.

Menurut Anamj, saat itu polisi juga sudah bertindak sesuai standar operasional, yakni menjelaskan bahwa mereka adalah petugas.

Anam kemudian mengimbau, pada mereka yang terlibat atau pun mengetahui kasus pengrusakan, dan pembakaran mobil polisi agar menyerahkan diri.

"Semakin anda kooperatif, semakin bagus. Kalau enggak ya penegakan hukumnya kami minta tegas, dan sekali lagi, penegakan hukum tidak boleh kalah dengan apapun," ujarnya.

"Kalau ada polisi salah ya kita evaluasi. Tapi prinsip dasarnya penegakan hukum tidak boleh kalah oleh siapapun," sambungnya.

Sebab Anam berpendapat, jika penegakan hukum kalah oleh siapapun, termasuk oleh tindakan-tindakan kekerasan dan sebagainya, yang terjadi adalah negara ini bubar. 

"Karena negara ini basisnya adalah negara hukum," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah Kompolnas. 

"Karena beliau mensupport kita dari jajaran kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran hukum, dalam ini melakukan kekerasan apalagi pada saat petugas kepolisian menegakkan aturan hukum," katanya. 

Kombes Abdul Waras mengungkapkan, dalam proses penyidikan yang berjalan, sudah ada dua tersangka. Mereka pun telah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya. 

"Yang jelas bahwa penegakan hukum tidak boleh kalah dengan siapapun, dengan kelompok manapun, negara kita negara hukum tentu ini yang harus diperhatikan," tuturnya.

"Dan kami berharap, siapapun yang mungkin mengetahui saat peristiwa itu silahkan, kami terbuka untuk menerima informasi apapun, mungkin bisa ke kami atau bisa ke Kompolnas," sambungnya. 

Lebih lanjut Kombes Abdul Waras memastikan, kasus ini akan terus dikembangkan, dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah. 

"Tentu dari hasil pemeriksaan, jadi tidak menutup kemungkinan tersangka yang lain akan bertambah," tegasnya.

Sebagai informasi, aksi penyerangan sejumlah orang tak dikenal itu terjadi ketika polisi berusaha meringkus TS di tempat persembunyiannya, di kawasan Kampung Baru, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Jumat, 18 April 2025.

Rupanya sang koboi Kampung Baru itu melawan. Akibat kejadian ini, tiga mobil polisi rusak parah, satu di antaranya bahkan ludes dibakar. Peristiwa ini tak jauh dari lokasi TPU Pondok Rangon.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut. (aag)  

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral