Polisi Ungkap Alasan Tersangka Kirim Teror Bom ke 10 Sekolah di Depok, Sasaran Dipilih Acak dengan Chat GPT
- tvOnenews.com/Adinda
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap alasan tersangka bernama Hylmi Rafif Rabbani (23) melakukan teror bom terhadap 10 sekolah di wilayah Depok, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama menerangkan, tersangka pernah bersekolah di salah satu SMA yang diberikan teror bom tersebut.
“Dari pernyataan ataupun hasil BAP tersangka, karena memang tidak lebih kurang memang dia ingin mencari perhatian dan juga kebetulan sama-sama memang alumni dari salah satu sekolah ini. Namun juga jadi 10 sekolah yang lain juga dikirimkan. Jadi memang yang bersangkutan pernah bersekolah di situ,” ucap Oka, di Depok, Jumat (26/12/2025).
Sementara itu Oka mengatakan, tersangka memilih 10 sekolah yang diteror ini secara acak melalui Chat GPT. Kemudian tersangka mengirimkan email secara acak ke sekolah tersebut.
“Itu dipilih secara random melalui Google GPT ya semacam AI dan ChatGPT, dia mencari alamat tersebut dan dikirimkan secara random. Jadi dapat kami sampaikan juga faktanya memang bahwa kita bisa memastikan bahwa yang bersangkutan ataupun si tersangka H yang memang mengirimkan email tersebut,” terang Oka.
Kemudian diketahui bahwa tersangka dan mantan kekasihnya, Kamila juga pernah satu sekolah. Namun saat menempuh pendidikan di SMP.
“Pernah satu SMP (dengan mantannya),” ujar Oka.
Lebih lanjut, Oka menegaskan, pihak kepolisian juga telah melakukan sterilisasi terhadap 10 sekolah yang terkena teror tersebut. Dipastikan tidak ada hal yang mencurigakan.
“Langkah-langkah preventif juga sudah kami lakukan. Setelah teror itu dikirimkan, kita, Bapak Kapolres dalam hal ini melakukan langkah preventif dengan melakukan sterilisasi ke-10 sekolah tersebut. Memang kita tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan,” jelas Oka.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Depok menetapkan seorang pria bernama Hylmi Rafif Rabbani (23) sebagai tersangka dalam kasus dugaan teror bom terhadap 10 sekolah di wilayah Depok, Jawa Barat.
“Kita menetapkan tersangka atas nama saudara H, laki-laki, tempat tanggal lahir Semarang, 7 April 2002. Yang bersangkutan masih mahasiswa di Universitas Swasta jurusan IT,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, di Depok, Jumat (26/12/2025).
Load more