news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Para pemain sirkus yang tergabung dalam Oriental Circus Indonesia (OCI) datang ke Kementerian HAM mengadukan dugaan kekerasan fisik di Taman Safari.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Bareskrim Polri Akan Bahas Kasus Eksploitasi Pemain Sirkus di Taman Safari Indonesia dengan KemenPPA

Bareskrim Polri akan bahas kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan anggota sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari Indonesia dengan Kementerian PPPA.
Kamis, 17 April 2025 - 21:58 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri akan membahas kasus dugaan eksploitasi anggota sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari Indonesia dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Hal itu diungkap langsung oleh Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

“KemenPPPA masih menindaklanjuti permasalahan tersebut dan pekan depan Direktorat PPA-PPO diundang kembali untuk pembahasan dengan instansi terkait dan pihak-pihak yang berkepentingan,” katanya. 

Sejauh ini, belum ada laporan polisi terkait dugaan eksploitasi sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) di Taman Safari Indonesia.

“Sampai dengan saat ini, dari para pihak pemain sirkus belum membuat laporan terkait dengan hal tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menerima audiensi dari sejumlah mantan pekerja Oriental Circus Indonesia di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4).

Pada kesempatan itu, dia mendengarkan aduan terkait dengan dugaan pelanggaran HAM yang mereka alami.

"Kami dengarkan dari mereka, ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana," ujarnya.

Meskipun dugaan kekerasan yang mengarah pada pelanggaran HAM itu terjadi pada masa lampau, menurut dia, bukan berarti tindak pidana yang dilakukan tidak bisa diusut.

"Apalagi, kita sudah punya KUHP sejak Indonesia merdeka," katanya.

Ia lantas berkata, "Karena itu ranah di luar kami, di luar Kementerian HAM, jadi kami persilakan kalau memang mau ditempuh jalur hukum, ya, silakan jika korban mau menempuh jalur itu."

Sementara itu, Taman Safari Indonesia Group sebelumnya melalui keterangan resmi pada tanggal 27 Maret 2025 menyatakan selalu berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan hukum, serta etika bisnis yang bertanggung jawab.

Taman Safari Indonesia Group menyebut tidak memiliki keterkaitan, hubungan bisnis, maupun keterlibatan hukum dengan mantan pemain sirkus yang disebutkan dalam video viral di media sosial yang menyangkut dugaan perlakuan kekerasan.

"Kami memahami bahwa dalam video tersebut terdapat penyebutan nama-nama individu. Namun, kami menilai bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan," demikian pernyataan pihak Taman Safari.(ant)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:27
01:10
06:16
06:12
05:12
11:20

Viral