Sumber :
- ANTARA
Buntut Kasus Ketua PN Jaksel, Kejagung Jemput Paksa Hakim Ketua Djuyamto
Buntut pengembangan kasus Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta. Kini Kejagung mengaku menjemput paksa Hakim Djuyamto untuk diperiksa dalam kasus suap
Senin, 14 April 2025 - 04:00 WIB
"Jadi perkaranya tidak terbukti, walaupun secara unsur memenuhi pasal yang didakwakan, tetapi menurut pertimbangan majelis hakim bukan merupakan tindak pidana," pungkasnya. (aag)