news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mantan artis Angling Dharma, Sekar Arum Widara (40) saat ditangkap polisi..
Sumber :
  • Istimewa

Eks Artis Ini Ditolak Kasir saat Belanja di Mal Jaksel, Berujung Ditangkap Polisi, Ternyata...

Eks artis drama kolosal ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan lantaran terlibat menjadi pelaku pengedar uang palsu.
Minggu, 13 April 2025 - 15:52 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Eks artis drama kolosal ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan lantaran terlibat menjadi pelaku pengedar uang palsu.

Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi menuturkan, sosok tersebut adalah Sekar Arum Widara (40) yang pernah berakting dalam sinetron Angling Dharma.

"Latar belakangnya saat ini dia karyawan swasta, informasinya dia adalah mantan artis," ungkap Teddy, Minggu (13/4).

Teddy menjelaskan, Sekar diamankan pada saat beraksi di Lippo Mall Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (2/4) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu, Sekar sudah melakukan percobaan berbelanja di beberapa toko menggunakan uang palsu yang dibawanya.

"Tersangka melakukan pembelian di Hypermart, lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu dan berhasil," ungkap Teddy.

Saat transaksi pertamanya berhasil, Sekar kemudian kembali berbelanja di toko yang sama. Namun, dengan petugas kasir yang berbeda.

Namun, petugas kasir yang kali ini tidak dapat dikelabui. Kasir tersebut terlebih dahulu mengecek uang yang dibawa pelaku menggunakan alat pendeteksi dari sinar UV. Hasilnya, uang tersebut dinyatakan palsu.

Tak berhasil melakukan aksi penipuannya, Sekar pun akhirnya mencoba ke toko lain. Namun transaksinya kembali gagal hingga akhirnya Sekar diamankan petugas sekuriti mal.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 2.235 lembar senilai Rp223.500.000.

"Kemudian pihak kemanaan mall memberitahukan kepada polisi dan pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," tandasnya. (rpi/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:27
01:10
06:16
06:12
05:12
11:20

Viral