news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Viral Mobil Dinas Kemhan Diduga Lagi Nawar PSK di Pinggir Jalan, Kemhan Angkat Bicara.
Sumber :
  • Tangkapan layar Instagram @heritagemotors.id

Viral Mobil Dinas Kemhan Diduga Lagi Nawar PSK di Pinggir Jalan, Kemhan Angkat Bicara

Belakangan viral di media sosial sebuah mobil dengan pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) dituduh sedang menawar PSK di pinggir jalan. Begini kata Kemhan
Rabu, 9 April 2025 - 15:14 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.com - Viral di media sosial sebuah mobil Fortuner berpelat nomor dinas Kementerian Pertahanan sedang berhenti di pinggir jalan dan seorang perempuan berpakaian terbuka menghampirinya untuk mengobrol.

Adapun, dalam narasi video yang viral tersebut disebutkan bahwa pengendara atau orang yang berada di dalam mobil dinas Kemhan tersebut sedang menawar untuk menyewa perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK).

Tampak nomor plat tersebut berwarna merah dan berlogo Kementerian Pertahanan. Berdasarkan amatan, nomor plat tersebut 51692-00.

Terkait beredarnya video ini di media sosial, Kementerian Pertahanan angkat bicara. Kepala Biro Infohan, Brigjen TNI Frega Wenas menuturkan bahwa pihaknya tengah menelusuri temuan video viral tersebut.

"Kemhan saat ini tengah melakukan penelusuran internal secara menyeluruh untuk memastikan siapa pengguna maupun kepentingan penggunaan kendaraan tersebut," kata Frega Wenas, Rabu (9/4/2025).

Ia menegaskan, pihaknya selalu menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin, kehormatan, dan integritas.

"Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan aturan hukum dan kode etik yang berlaku," katanya lagi.

Selain itu, Frega juga mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan perihal video yang beredar viral tersebut. 

"Dalam era digital saat ini, diseminasi informasi dapat dengan mudah terjadi misinformasi dan disinformasi tanpa konteks yang utuh," tegas Frega.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarluaskan konten yang belum terverifikasi, dan mempercayakan proses klarifikasi pada pihak berwenang," tandasnya. (rpi/iwh)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral