Ilustrasi monil SIM Keliling..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Hari Ini Tetap Ada Layanan SIM Keliling di Jakarta, Simak Informasinya

Minggu, 23 Maret 2025 - 09:55 WIB

Adapun untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya. Mencakup biaya tes psikologi sebesar Rp60.000 dan tes kesehatan sebesar Rp35.000. (dpi)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:13
04:58
04:32
07:22
01:00
03:29
Viral