Article Article
Kapolres Ngada Non-aktif AKBP Fajar ditetapkan sebagai tersangka pencabulan.
Sumber :
  • tvOnenews.com

Kompolnas Sebut Ada Peluang Tersangka Baru dalam Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada, dari Masyarakat Sipil

Senin, 17 Maret 2025 - 19:29 WIB

"Enggak, bukan polisi. (Sipil?) Iya," tutur eks Komisioner Komnas HAM itu.

Adapun, Divisi Profesi dan Pengamanan  menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja hari ini.

Fajar dicopot dari jabatannya setelah menjadi tersangka kasus narkoba dan pencabulan.

Sidang dilakukan di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

*AKBP Fajar jadi Tersangka Pencabulan dan Narkoba*

Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan jadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur hingga narkoba.

“Dirreskrimum Polda NTT dibackup PPA-PPO Bareskrim Polri, statusnya adalah sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri," ujar Kepala Biro Wabprof Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Wijayanto, Kamis (13/3/2024).

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:08
00:55
03:10
03:39
02:00
03:55
Viral