

- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Dasco Bagi-bagikan Draf RUU TNI kepada Wartawan Guna Pastikan Tak Ada Pasal Problematik
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membagikan draf berisi poin-poin perubahan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) kepada wartawan.
Hal itu Dasco lakukan guna memastikan tidak ada pasal-pasal yang problematik dalam RUU TNI.
Selain itu demi menepis isu-isu di media sosial tentang RUU TNI tersebut.
Pasalnya, draf yang tersebar di media sosial melenceng dan tidak sesuai dengan yang dibahas oleh Komisi I DPR RI.
"Kami cermati bahwa di publik, di media sosial itu beredar draf-draf yang berbeda dengan yang dibahas di Komisi I DPR RI," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Ia juga menegaskan bahwa DPR memonitor penolakan-penolakan di media sosial maupun media massa.
Bahkan, substansi dari penolakan-penolakan tersebut banyak yang tidak sesuai dengan yang dibahas.