- ANTARA
Pilu, Bocah 14 Tahun Korban Pemerkosaan Ayah Tirinya Akui Sangat Trauma, hingga Tak Mau Pulang ke Rumah
Jakarta, tvonenews.com - Bocah berusia 14 tahun inisial RD di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya, Aldy Dwi Dermawan (28).
Pemerkosaan itu dilakukan oleh Aldy sebanyak 7 kali. Aksi bejat ini ternyata dilakukan sejak April 2024 hingga Maret 2025.
Atas hal ini, korban pun merasa sakit dan sangat trauma hingga tak mau pulang ke rumahnya.
Hal ini disampaikan oleh S (48) selaku ibu kandung korban RD saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).
“Trauma, aib, malu warga semua kampung tahu ya. Mental dia di sekolah, mental dia di rumah. Jadi pasti trauma. Apalagi anak umuran segitu belum siap lah,” ucap S.
S mengatakan, sang anak telah berpesan kepada ayah tirinya untuk tidak melakukannya kembali tindakan persetubuhan tersebut. Hal ini disampaikan oleh korban RD melalui pesan singkat kepada pelaku Aldy.
"Dia nolak sampai di-chat katanya. Aku enggak mau pulang katanya (korban). ‘om jangan begitu lagi, janji enggak begitu lagi," ucap S menirukan korban.
Namun nyatanya, setibanya di rumah, setelah korban pulang sekolah, pelaku tetap melakukan tindakan persetubuhan tersebut kepada korban.
"Tahu-tahunya ngelakuinnya lagi, sadis banget ih dia ngelakuinnya," kata S.
S mengaku, dia baru mengetahui kejadian ini pada Sabtu, 9 Maret, lalu. Ketika sedang menikmati hidangan sahur, sang anak mengadu kepadanya bahwa alat kelaminnya terasa sakit.
S mengaku sangat merasa bersalah dengan adanya kejadian ini, lantaran selama ini dirinya selalu tidak ada di rumah pada siang hari, karena desakan kerja sebagai sales. Bahkan, S melakukan dua pekerjaaan sekaligus.
Sementara, sang suami sambung, Aldy tidak bekerja alias menganggur.
Sehingga terduga pelaku bisa dengan leluasa melakukan tindakan keji tersebut saat anak tirinya ada di rumah.
“Jadi, pada saat saya kerja, kan saya siang. Kerjaan saya sales, dia (pelaku) pengangguran. Jadi pas saya enggak di rumah. Saya pulang Maghrib. Jadi pas anak saya pulang sekolah,” ucapnya.
Pelaku Ditangkap
Aldy Dwi Dermawan (28), seorang ayah tiri yang diduga memperkosa anak tirinya, RD (14) hingga 7 kali di rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan kini diringkus polisi.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu, 15 Maret lalu.
“Diamankan, kemarin,” ucap Nurma saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).
Saat ini, pelaku masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ibunda korban, S menceritakan ketika suaminya akan ditangkap oleh polisi.
Hal ini bermula ketika ia melaporkan dugaan pemerkosaan ke Polres Metro Jakarta Selatan, 10 Maret 2025 lalu.
Saat itu Polisi meminta untuk tidak langsung melakukan tindakan, agar pelaku tidak melarikan diri.
“Jadi pihak kepolisian nanya pelaku dimana? saya bilang, ada di rumah, dia bilang jangan bertindak dulu, tunggu hasil visum, semua untuk bukti-bukti,” kata S.
Ia kemudian mengatakan hal tersebut kepada keluarga besarnya dan pihak RT, bahwa jangan dulu melakukan tindakan agar pelaku tidak melarikan diri.
“Warga semua RT juga tahu, saya laporan RT, baik bisa kendaliin kan RT, bisa tolong semua dari gang sini ke sini itu saya sudah kendaliin agar tidak sampai bocor,” ungkapnya.
Singkat cerita, pada Sabtu, 15 Maret, dini hari, tiba-tiba ada warga bersama anggota kepolisian dan Babinsa ke rumahnya. Mereka ingin menjemput pelaku.
Hampir saja warga memukuli pelaku, namun polisi langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Jadi ayah kandungnya kesal, dia yang melaporkan. Karena dia ingin pelaku segera ditangkap agar tidak kabur,” ucap S.
“Terus dibawa sama polisi. Kalau engga ada polisi, itu pelaku udah engga tau nanti seperti apa,” tandasnya. (rpi/iwh)