- istimewa
Aliran Sesat Percaya 11 Rukun Islam Buat Resah Warga, MUI Maros Angkat Bicara
Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini, warga resah dengan adanya aliran sesat di Maros. Pasalnya, aliran itu menyakini 11 rukun Islam.
Sontak, hal itu membuat MUI Kabupaten Maros bertindak hingga memberhentikan aktivitas Pangissengana Tarekat Ana' Loloa sebagai aliran sesat.
Pasalnya, aliran pimpinan Petta Bau (59) ini mengajarkan ada 11 rukun Islam itu kini diberhentikan.
Hal ini disampaikan MUI melalui Maklumat MUI Maros nomor: 50/M-MUI-MRS/III/2025 pada 14 Maret 2025.
Keputusan ini hasil koordinasi dengan tim koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Maros.
"Berdasarkan argumen dan data-data yang diinvestigasi, saya kira itu sudah masuk kategori (sesat)," beber Sekretaris MUI Maros, Ilyas Said kepada awak media.
Selain itu, pihaknya meminta Petta Bau selaku pimpinan aliran sesat itu menghentikan ajarannya.
Dia menyebut aliran itu telah meresahkan masyarakat.
"Dihentikan, untuk dilakukan pembinaan dan dilarang untuk mengedarkan karena itu meresahkan masyarakat," ungkapnya.
Kemudian, dia katakan, aliran tersebut rawan menimbulkan konflik sosial. Ilyas mengingatkan adanya potensi pidana jika Petta Bau masih menyebarkan ajarannya itu.
Sebagai informasi, dalam ajaran Islam terdapat 5 rukun Islam dan 6 rukun iman.
Untuk diketahui, aliran pimpinan Petta Bau sudah muncul di Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Maros sejak 2024.
Aliran itu sempat ditindaklanjuti pada Oktober 2024 lalu hingga disetop usai ajarannya dianggap menyimpang.
Aliran itu mengajarkan pengikutnya ada 11 rukun Islam. Bahkan naik haji tidak diwajibkan ke Makkah melainkan ke Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa.
Pengikutnya juga diminta membeli benda pusaka untuk bisa masuk surga.
"Rukun Islamnya ada 11, terus kalau ibadah haji di tanah suci (Makkah) tidak sah, kecuali ke tanah Gunung Bawakaraeng," ungkap Kapolsek Tombobulu AKP Makmur kepada wartawan.
Namun belakangan, pimpinan aliran tersebut ternyata kembali mencuat di awal tahun ini.
Aparat penegak hukum bersama ormas agama pun turun tangan kembali melakukan penindakan.
"Yang bersangkutan itu keras kepala, sudah dibuatkan pernyataan tapi dia (Petta Bau) lanjut," pungkasnya. (aag)